Bupati Pulpis Ingatkan Masyarakat Jangan Asal Jual Lahan

id Bupati Pulang Pisau, Lahan Sengon, pabrik sengon, Bupati Pulpis Ingatkan Masyarakat Jangan Asal Jual Lahan

Bupati Pulpis Ingatkan Masyarakat Jangan Asal Jual Lahan

Bupati Pulang Pisau Edy Pratowo (Foto Antara Kalteng/Adi Waskito)

Pulang Pisau (Antara Kalteng) - Bupati Pulang Pisau, H Edy Pratowo meminta kepada masyarakat untuk tidak asal menjual lahan yang dimiliki, tetapi bisa memanfaatkan lahan tersebut agar memiliki nilai ekonomis.

"Lahan-lahan yang dimiliki lebih baik dimanfaatkan agar hasilnya bisa diperoleh secara berkelanjutan," kata Edy Pratowo di Pulang Pisau, Jumat.

Edy Pratowo mengatakan, apabila masyarakat menjual lahan yang dimiliki, hasil jual lahan yang diperoleh hanya sesaat saja. Berbeda jika lahan tersebut digarap dan diolah sendiri atau bekerjasama dengan pihak swasta, maka masyarakat bisa memperoleh hasil secara berkelanjutan.

Salah satu contoh, kata Edy Pratowo, pemerintah setempat yang telah melakukan kerjasama dengan PT Naga Buana selaku pihak pendiri pabrik pengolahan kayu sengon di Desa Buntoi Kecamatan Kahayan Hilir yang ditargetkan sudah beroperasi Tahun 2018 mendatang. 

Seberapa banyak kayu dari tanaman sengon milik masyarakat bisa ditampung oleh pabrik ini. Terlebih PT Naga Buana telah menandatangani kontrak dengan pemerintah Jepang untuk memasok kayu ini ke Negara tersebut.

Dari dialog dengan beberapa pemilik lahan yang tertarik untuk menanam sengon ini, terang Edy Pratowo, dalam satu hektar lahan perhitungan kasar bisa menghasilkan 116 Juta. Dirinya menilai, lahan adalah 'emas' bagi masyarakat itu sendiri apabila bisa dimanfaatkan dengan baik.

Pabrik pengolahan kayu sengon di Desa Buntoi Kecamatan Kahayan Hilir  ini, menurut Edy Pratowo, dilengkapi dengan 7 gudang berukuran besar sesuai dengan sketsa  yang diperlihatkan oleh PT Naga Buana. 

Hal ini menunjukan keseriusan pihak investor untuk menanamkan investasinya di daerah setempat.

Selain tanaman sengon, masyarakat juga bisa bekerjasama dengan pihak perkebunan kelapa sawit dengan bentuk plasma. Masyarakat bisa memperoleh hasil dari kerjasama tersebut tanpa harus menjual lahan yang dimiliki. 

Selain itu banyak program yang diluncurkan oleh satuan organisasi perangkat daerah (SOPD) dalam bidang pertanian, peternakan dan perkebunan yang diberikan melalui kelompok.

"Berbagai program dari SOPD ini harus bisa dimanfaatkan sebaik mungkin untuk memberikan nilai ekonomis bagi masyarakat setempat," demikian Edy Pratowo.