Raperda P4GN program prioritas, DPRD Kalteng konsultasi ke BNN
Jumat, 8 April 2022 17:43 WIB
Ketua DPRD Kalteng bersama pimpinan dan anggota Komisi III foto bersama dengan BNN di Jakarta, Jumat (8/4/2022). ANTARA/HO-Sekretariat DPRD Kalteng.
Palangka Raya (ANTARA) - Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Tengah Siti Nafsiah membenarkan bahwa pihaknya ada melaksanakan kunjungan kerja ke Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido di Bogor.
Kunjungan kerja itu sebagai upaya memperkuat materi rancangan peraturan daerah tentang Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), kata Nafsiah saat dihubungi dari Palangka Raya, Jumat.
"Raperda P4GN ini telah masuk dalam program prioritas pembentukan perda di Kalteng. Jadi, kami perlu memperkuat materi berkaitan dengan raperda ini," tambah dia.
Selain itu, lanjut Politisi Partai Golkar ini, kunker ini juga untuk mengkoordinasikan dan mengkonsultasikan bagaimana regulasi pembiayaan pencegahan dan penanganan narkoba di tingkat provinsi, yang bersumber dari APBD.
Dia mengatakan BNN merupakan Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK) Indonesia yang mempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, psikotropika, prekursor dan bahan adiktif lainnya kecuali bahan adiktif untuk tembakau dan alkohol.
"Jadi, sudah sewajarnya kami berkonsultasi ke BNN, agar Raperda P4GN tepat sasaran dan sesuai harapan," kata Nafsiah.
Menurut Wakil rakyat Kalteng dari daerah pemilihan I meliputi Kota Palangka Raya, Kabupaten Gunung Mas dan Katingan itu, Raperda tentang P4GN sangat diperlukan karena angka prevalensi penyalahgunaan narkoba di provinsi ini masih relatif tinggi, yakni 0,70 persn atau sekitar 19.004 Orang.
Baca juga: Terima laporan tahunan, Ketua DPRD komit dukung kinerja KI Kalteng
Selain itu, tingginya pengeluaran masyarakat dalam 'Belanja Narkoba' di provinsi berjuluk Bumi Tambun Bungai-Bumi Pancasila ini mencapai Rp6,1 miliar per bulan atau Rp73,2 miliar/tahun, serta korban menyasar ke semua kalangan, profesi, dan kelompok usia dini sampai dengan dewasa.
"Data itu berdasarkan hasil Survei BNN-LIPI pada tahun 2019, dan paparan BNN RI Kalteng. Itulah kenapa raperda P4GN ini dimasukkan dalam prioritas pembentukan perda di Kalteng," demikian Nafsiah.
Dalam kunjungan kerja ke BNN di Jakarta dan Bogor itu, pimpinan dan anggota Komisi III DPRD Kalteng langsung didampingi oleh Ketua DPRD Kalteng Wiyatno.
Baca juga: Komisi II DPRD Kalteng kunjungan lapangan ke PBS di Kotim
Baca juga: Jalan desa di sekitar food estate mulus, Ketua DPRD Kalteng terharu
Kunjungan kerja itu sebagai upaya memperkuat materi rancangan peraturan daerah tentang Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), kata Nafsiah saat dihubungi dari Palangka Raya, Jumat.
"Raperda P4GN ini telah masuk dalam program prioritas pembentukan perda di Kalteng. Jadi, kami perlu memperkuat materi berkaitan dengan raperda ini," tambah dia.
Selain itu, lanjut Politisi Partai Golkar ini, kunker ini juga untuk mengkoordinasikan dan mengkonsultasikan bagaimana regulasi pembiayaan pencegahan dan penanganan narkoba di tingkat provinsi, yang bersumber dari APBD.
Dia mengatakan BNN merupakan Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK) Indonesia yang mempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, psikotropika, prekursor dan bahan adiktif lainnya kecuali bahan adiktif untuk tembakau dan alkohol.
"Jadi, sudah sewajarnya kami berkonsultasi ke BNN, agar Raperda P4GN tepat sasaran dan sesuai harapan," kata Nafsiah.
Menurut Wakil rakyat Kalteng dari daerah pemilihan I meliputi Kota Palangka Raya, Kabupaten Gunung Mas dan Katingan itu, Raperda tentang P4GN sangat diperlukan karena angka prevalensi penyalahgunaan narkoba di provinsi ini masih relatif tinggi, yakni 0,70 persn atau sekitar 19.004 Orang.
Baca juga: Terima laporan tahunan, Ketua DPRD komit dukung kinerja KI Kalteng
Selain itu, tingginya pengeluaran masyarakat dalam 'Belanja Narkoba' di provinsi berjuluk Bumi Tambun Bungai-Bumi Pancasila ini mencapai Rp6,1 miliar per bulan atau Rp73,2 miliar/tahun, serta korban menyasar ke semua kalangan, profesi, dan kelompok usia dini sampai dengan dewasa.
"Data itu berdasarkan hasil Survei BNN-LIPI pada tahun 2019, dan paparan BNN RI Kalteng. Itulah kenapa raperda P4GN ini dimasukkan dalam prioritas pembentukan perda di Kalteng," demikian Nafsiah.
Dalam kunjungan kerja ke BNN di Jakarta dan Bogor itu, pimpinan dan anggota Komisi III DPRD Kalteng langsung didampingi oleh Ketua DPRD Kalteng Wiyatno.
Baca juga: Komisi II DPRD Kalteng kunjungan lapangan ke PBS di Kotim
Baca juga: Jalan desa di sekitar food estate mulus, Ketua DPRD Kalteng terharu
Pewarta : Jaya Wirawana Manurung
Editor : Admin 3
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Ketua DPRD Barut dukung audiensi Pemkab dengan BNNP perkuat sinergi P4GN-PN
28 February 2026 21:38 WIB
Gubernur Kalteng komitmen dukung pemberantasan narkoba, ratusan ASN tes urine dadakan
26 February 2026 11:58 WIB
DPRD apresiasi BNN Palangka Raya perkuat deteksi dini, cegah pelajar terlibat narkoba
15 November 2025 13:49 WIB
Legislator harapkan Raperda P4GN lindungi generasi muda dan perkuat pemberantasan narkoba
16 June 2025 20:19 WIB
Wagub: Loka rehabilitasi dukung optimalisasi P4GN di Kalimantan Tengah
14 February 2025 13:06 WIB, 2025
Terpopuler - Prov. Kalimantan Tengah
Lihat Juga
Gubernur Kalteng harap KPID jaga ruang informasi publik tetap sehat dan edukatif
08 May 2026 5:24 WIB