Penempatan Ibukota Kecamatan Diserahkan Ke DPRD Barut

id Penempatan Ibukota Kecamatan, Diserahkan Ke DPRD Barut, Barito Utara, Yuliansyah Bupati, Logo Barut

Penempatan Ibukota Kecamatan Diserahkan Ke DPRD Barut

Kabupaten Barito Utara (istimewa)

Muara Teweh, 13/2 (ANTARA)- Penempatan ibukota dua kecamatan pemekaran di Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah yakni Kecamatan Teweh Baru dan Teweh Selatan yang membuat pro dan kontra di masyarakat diserahkan kepada pimpinan DPRD setempat.

"Pembahasan penempatan ibukota kecamatan pemekaran ini tidak bisa dibebankan atau diputuskan oleh komisi namun harus dijadwalkan terlebih dahulu melalui Badan Musyawarah (bamus) untuk diserahkan kepada pimpinan dewan," kata Ketua Komisi A DPRD Barito Utara (Barut), Mastoyo di Muara Teweh, Rabu.

Menurut Mastoyo, sesuai Perda Nomor 4 Tahun 2012 tentang kecamatan pemekaran itu merupakan sebuah keputusan bersama yang melibatkan anggota dan pimpinan dewan serta pemerintah daerah.

Untuk itu, kata dia, agenda Bamus DPRD baru dilaksanakan 18 Februari 2013.

"Namun hal ini harus kami usulkan ke pemimpinan terlebih dahulu," kata Mastoyo yang juga politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini.

Sementara itu Muchtar perwakilan warga Kelurahan Jingah dalam tanggapannya meminta pihak dewan dan pemerintah daerah mengembalikan ibukota kecamatan pemekaran tersebut sesuai kajian akademik yang dilakukan Universitas Palangka Raya (Unpar).

"Persoalan masyarakat Desa Hajak dan Desa Trahean akan melakukan protes mengenai pecabutan status penempatan ibukota kecamatan tersebut tidak mendasar. Sebab Kelurahan Jingah dan Desa Bukit Sawit memiliki nilai indikator tertinggi dari kajian akademik yang dilakukan Unpar," katanya.

Dia mengatakan pihaknya mempersoalkan cara yang ditempuh dewan dalam keputusan pengesahan ibukota Kecamatan Teweh Baru yang menepatkan Desa Hajak sebagai ibukota kecamatan. Sesuai prosedur yang ada sebagaimana dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008 tentang Kecamatan.

Sistem voting yang dilakukan oleh dewan pada saat itu seharusnya hanya Kelurahan Jingah dengan Desa Sikuy, tetapi kenapa malah yang menjadi pemenang justru Desa Hajak, tambahnya.

"Kami menilai voting itu sarat kepentingan, bukan untuk masyarakat Teweh Baru secara luas, untuk penetapan Desa Hajak jelas itu atas dasar komporomi. Realita inilah yang terjadi pada ibukota kecamatan Teweh Baru yang ditetapkan di Desa Hajak," kata dia.

(T.K009/B/D009/D009)