Mukomuko (ANTARA
News) - Para nelayan tradisional di Kecamatan Ipuh, Kabupaten Mukomuko,
Provinsi Bengkulu, berharap Dinas Kelautan dan Perikanan setempat
menghentikan aktivitas penangkapan ikan secara besar-besaran menggunakan
pukat harimau di perairan laut wilayah itu.
"Kami sudah sering beberapa kali memberikan saran kepada pemilik
kapal pukat harimau agar tidak lagi mengambil ikan di perairan laut
nelayan tradisional tetapi tidak pernah dituruti," kata nelayan
tradisional dari Desa Pasar Ipuh, Guntur, di Mukomuko, Senin.
Ia menyatakan, dalam waktu dekat ini nelayan tradisional akan
mengadakan rapat terkait keberadaan pukat harimau di perairan laut
wilayah itu termasuk tindakan dari setiap desa.
Ia menjelaskan, setiap hari tidak kurang dari enam kapal pukat
harimau yang beroperasi di perairan laut wilayah itu. Kapal itu diduga
berasal dari Pelabuhan Pulau Baai Bengkulu.
Keberadaan sedikitnya tiga dari enam kapal pukat harimau itu,
sebutnya, justru sudah menjadi langganan PN salah seorang warga di Desa
Pasar Ipuh yang selalu membantu kapal tersebut.
"Setiap kapal mendarat ke pinggir membawa ikan untuk PN dan warga
lain di desa itu, sebaliknya kapal itu mengambil ayam, itik, dan kelapa
muda dari wilayah itu," katanya.
Ia menerangkan, sebenarnya beberapa desa dekat pinggir pantai telah
membuat aturan bagi warga setempat meminta ikan kepada kapal pukat
harimau wajib membayar denda semen.
Bahkan, lanjutnya, di Desa Tanjung Harapan diterapkan denda besar sebanyak 15 sak semen.
"Kita juga rencananya akan membuat sanksi serupa larangan warga minta ikan kepada kapal pukat harimau," ujarnya lagi.
Lebih lanjut, ia berharap dengan bantuan Dinas Kelautan dan
Perikanan setempat permasalahan yang dihadapi nelayan tradisional cepat
selesai dan tidak ada lagi kapal pukat harimau yang beroperasi di
perairan laut wilayah itu. (FTO/T013)
Nelayan Mukomuko Harapkan Penertiban Pukat Harimau
Kami sudah sering beberapa kali memberikan saran kepada pemilik kapal pukat harimau agar tidak lagi mengambil ikan di perairan laut nelayan tradisional tetapi tidak pernah dituruti."