DAD Kalteng Lantik Pengurus Batamad Barsel

id DAD Kalteng Lantik Pengurus Batamad Barsel

DAD Kalteng Lantik Pengurus Batamad Barsel

Ilustrasi, (Istimewa)

Tugas lembaga adat Batamad ini untuk mengawal perjuangan masyarakat adat dayak,"

Buntok, kalteng 24/10 (Antara) - Dewan Adat Dayak Kalimantan Tengah melantik dan mengukuhkan pengurus barisan pertahanan masyarakat adat dayak Kabupaten Barito Selatan, Kamis.

Wakil ketua DAD Kalteng, Martin Ludjen di Buntok mengatakan, lahirnya lembaga adat dayak merupakan momentum untuk menjaga dan melestarikan semangat serta cita-cita para leluhur pada pertemuan Tumbang Anoi 1894 lalu.

"Pembentukan lembaga adat dayak ini telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) provinsi Kalteng nomor 16/2008 tentang kelembagaan adat dayak," kata Martin Ludjen.

Menurut dia, dalam perda tersebut secara eksplisit mengamanatkan pembentukan Batamad sebagai lembaga sub dari organisasi Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) dan DAD di setiap kabupaten/kota hingga ke kecamatan dan desa/kelurahan di daerah tersebut.

"Tugas lembaga adat Batamad ini untuk mengawal perjuangan masyarakat adat dayak," tambah dia.

Selain itu, kata dia, Batamad berperan membantu damang dalam menegakan hukum adat serta mengantisipasi gangguan terhadap kedaulatan negara kesatuan republik Indonesia.

Sementara Bupati Barsel Ir HM Farid Yusran, MM mengatakan maksud didirikannnya Batamad ini adalah sebagai wadah resmi bagi masyarakat adat dayak untuk mengawal dan menegakan hukum adat.

"Oleh karena itu diharapkan kepada pengurus Batamad Barsel dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik serta tetap berlandaskan pada Pancasila," ungkap Farid Yusran.

Pengurus lembaga adat Batamad Barsel masa bhakti 2013-2018 yang dilantik dan dikukuhkan tersebut diketuai oleh Bias layar, SH, Sekretaris Satiano W Sigin dan bendahara Drs Djoyowinoto.

(T.KR-BYU/C/S019/S019)