Jakarta (ANTARA News) - Wakil Presiden Boediono berencana menggunakan
hak suaranya pada pemilihan presiden dan wakil presiden pada 9 Juli 2014
di Yogyakarta, mengingat KTP yang dimiliki adalah tanda pengenal kota
tersebut.
"Wapres akan menggunakan hak suaranya di tempat tinggalnya di daerah
Sawit Sari, Depok, Yogyakarta," kata Juru Bicara Wapres Yopie Hidayat
dalam pesan singkatnya di Jakarta, Selasa.
Sekalipun Boediono selama menjabat sebagai Wapres menempati rumah
dinas di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, namun KTP yang dimilikinya
masih keluaran Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta.
Sebelum menjadi Wapres, Boediono pernah tinggal di Yogyakarta karena
memang kuliah dan lulusan Universitas Gadjah Mada serta menjadi dosen
di universitas itu.
Dalam pemungutan pemilihan legislatif 9 April 2014, Wapres bersama
Herawati Boediono mencoblos di Tempat Pemungutan Suara 102 Dusun
Pikgondang, Sawit Sari, Condong Catur, Depok, Sleman, Daerah Istimewa
Yogyakarta.
Boediono saat itu berangkat dari rumahnya yang berjarak sekitar 100
meter dari lokasi TPS 102 dengan dikawal ketat puluhan petugas keamanan
dari Paspampres dan TNI.
Seperti masyarakat pemilih lainnya, Boediono datang saat ke TPS
mengikuti aturan pemilihan, menyerahkan sendiri undangan untuk memilih
kepada petugas KPPS dan kemudian duduk menunggu di ruang tunggu.