Warga Palurejo Unjuk Rasa Ke Kantor Bupati Barsel

id Warga Palurejo Unjuk Rasa Ke Kantor Bupati Barsel

Warga Palurejo Unjuk Rasa Ke Kantor Bupati Barsel

Ilustrasi.(ANTARA/Rosa Panggabean) Istimewa)

Buntok (Antara Kalteng)-Puluhan Warga desa Palurejo, kecamatan Gunung Bintang Awai melakukan unjuk rasa damai ke kantor Bupati Barito Selatan, Kalimantan Tengah, Senin.

Dalam unjuk rasa tersebut, sebanyak 70 warga desa Palurejo meminta Bupati memberhentikan Kades Palurejo atas nama Garvasius Paceli, karena dinilai melakukan beberapa kesalahan.

Usai berorasi, 11 orang perwakilan dari para pengunjuk rasa diminta oleh pemerintah kabupaten (Pemkab) setempat untuk melaksanakan pertemuan diruang kerja Bupati.

Dalam pertemuan itu, koordinator lapangan pengunjuk rasa, Misli menyampaikan permintaan pemberhentian kades tersebut lantaran dalam melaksanakan roda pemerintahan desa selalu menggunakan kehendaknya sendiri secara otoriter.

"Akibatnya kades dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) berjalan sendiri-sendiri dalam menjalankan tugasnya,"katanya.

Disamping itu lanjut Misli, ada beberapa hal lainnya yang diduga dilakukan oleh kades Palurejo diantaranya tidak membayar insentif ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) sebesar Rp 8.175.000.

"Kades juga tidak membayar pengadaan baju seragam Badan Permusyawaratan Desa Rp 8.175.000, termasuk juga tidak membayar pengadaan baju bagi perangkat desa Rp 4.800.000,"bebernya.

Selain itu, kades juga tidak menyelesaikan perbaikan mobil ambulance dan tidak mengembalikan dana pemeliharaan kebun desa sebesar Rp 1.500.000 serta dana PKK desa sebesar Rp 4.530.000.

"Dari beberapa hal tersebut, kita meminta Bupati memberhentikan kades Palurejo dari jabatannya, sebab akibat ulahnya itu masyarakat desa Palurejo dirugikan dan menjadi korban,"ujarnya.

Sementara Bupati Barsel, Ir HM Farid Yusran, MM dalam pertemuan tersebut menyampaikan pihaknya tidak bisa semena-mena dalam memberhentikan kades dari jabatannya.

"Karena, berdasarkan undang-undang nomor 06 tahun 2014 tentang desa, kades bisa diberhentikan apabila sudah ditetapkan bersalah oleh keputusan pengadilan," ungkapnya.

Terkait beberapa poin lainnya yang disampaikan oleh pengunjuk rasa, pihakya telah membentuk tim untuk menindaklanjuti laporan hasil pemeriksaan (LHP) Inspektorat Kabupaten.

"Kades sudah menjalankan sebagian poin yang tercantum dalam LHP tersebut,"kata dia.

Berdasarkan hasil pertemuan itu, ada beberapa poin kesepakatan diantaranya Pemkab Barsel terus menindaklanjuti laporan hasil pemeriksaan (LHP) terhadap kades Palurejo.

Camat Gunung Bintang Awai (GBA) diminta menyelesaikan perbaikan ambulance yang mengalami kerusakan dan apabila ada tindak pidana yang dilakukan oleh kades, pihak BPD dan warga dapat melaporkannya kepada yang berwajib.

Dalam kesepakatan itu juga, camat GBA diminta memfasilitasi pertemuan antara kades, BPD dan masyarakat untuk menyelesaikan permasalahan itu. Kades juga diminta memperbaiki penampilan agar rapi dengan mencukur rambutnya yang panjang.

Pantauan Antara, unjuk rasa damai yang berlangsung di halaman kantor Bupati tersebut dijaga ketat sejumlah aparat kepolisian Polres Barsel, TNI serta Satpol PP.