2 Kabupaten Di Kalteng Jadi Percontohan Bioenergi

id Percontohan Bioenergi, Asisten II Pemprov Kalteng Syahrin Daulay, 2 Kabupaten Di Kalteng Jadi Percontohan Bioenergi

2 Kabupaten Di Kalteng Jadi Percontohan Bioenergi

Logo Pemprov Kalteng (Istimewa)

Palangka Raya (Antara Kalteng) - Kabupaten Katingan dan Pulang Pisau provinsi Kalimantan Tengah menjadi percontohan program pengembangan bioenergi lestari dengan memanfaatkan lahan terdegradasi, kritis maupun bekas tambang.

Rencananya akhir September 2015 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) dan Kementerian Energi dan Sumber daya Mineral (ESDM) akan mengunjungi dua kabupaten percontohan bioenergi itu, kata Asisten II Pemprov Kalteng Syahrin Daulay di Palangka Raya, Selasa.

"Peninjauan itu bertujuan untuk melihat pencadangan bioenergi lestari tersebut, sekaligus penandatanganan notakesepakatan bersama antara Kemen LHK dan ESDM dalam mendorong program hutan energi," tambah dia.

Menurut mantan Kepala Bappeda Pemprov Kalteng itu, program percontohan Bioenergi yang akan dilaksanakan didua kabupaten di provinsi berjuluk "Bumi Tambun Bungai" ini akan berhasil jika ada komitmen yang kuat antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah dan masyarakat.

Syahrin mengatakan, bioenergi tersebut memerlukan bahan baku dari beberapa jenis tanaman, mulai dari sawit, singkong, tebu dan berbagai jenis lainnya yang nantinya ditanami dengan melibatkan masyarakat di sekitar lokasi didua kabupaten itu.

"Jadi, selain memenuhi kebutuhan energi di tingkat Nasional, khususnya Kalteng, Program pengembangan Bioenergi tersebut juga memberikan kontribusi terhadap peningkatan ekonomi masyarakat," ucapnya.

Kegiatan penunjang program pengembangan bioenergi lestari di Kalteng akan dilakukan studi kelayakan pada lokasi yang ditunjuk, membangun miniature hutan atau kebun bioenergi seluas 20 hektar sebagai etalase di lahan Pemprov Kalteng yang berada di Kalampangan kota Palangka Raya.

Setelah itu, melakukan penanaman dan pemeliharaan tanaman bioenergi pada lahan terdegradasi, kritis. Memfasilitasi masuknya investasi dalam rangka mendukung pelaksanaan program pengembangan bioenergi itu, dan memfasilitasi kemitraan antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, sektor swasta maupun masyarakat.

"Terpenting, Pemerintah akan memfasilitasi pemasaran produk bioenergi. Ini tahapan yang akan dilakukan di program pengembangan bioenergi Lestari di Kalteng. Jadi, integrasi hulu hingga hilir industri bioenergi terwujud," demikian Syahrin.