Sampit (Antara Kalteng) - Kepolisian Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah menembak kaki Fery (25) dan Ratun pelaku pencurian dan pemberatan.
"Mereka terpaksa kami tembak dibagian kaki kanannya karena saat akan kami amankan berusaha kabur dan melakukan perlawanan terhadap polisi," kata Kapolres Kotim AKPB Hendra Wirawan melalui Kasat Reskrim AKP M Ali Akbar di Sampit, Kamis.
Kedua pelaku ditangkap pada waktu berbeda, pelaku Fery ditangkap pada Selasa (29/9) kediamannya Jalan Panaga Raya Estate Devisi III PT WNL Hampalit, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah.
Sedangkan untuk pelaku Ratun ditangkap polisi pada Kamis (1/10) di Jalan Pundu km 35 Sampit, Kabupaten Kotim.
Kedua pelaku melakukan tindak kejahatan pada Kamis (25/9) di rumah Nursam (45) warga Jalan Tijilik Riwut Km 89, Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotim.
Dari aksinya itu kedua pelaku berhasil membawa kabur uang tunai sebesar Rp9 juta serta emas seberat 120 gram.
"Aksi kedua pelaku sempat diketahui oleh warga sekitar yang kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian," katanya.
Untuk dapat masuk ke rumah korban yang saat itu sedang kosong, kedua pelaku mencongkel jendela rumah.
Sementara itu, berdasarkan pengakuan pelaku Ratun dihadapan polisi mengatakan, uang hasil kejahatannya tersebut dihabiskan berhura-hura di lokalisasi yang ada di Komplek Kereng Pangi.
Pelaku Ratun juga mengaku, dirinya melakukan pencurian tersebut dibawah pengaruh minuman beralkohol, sehingga nekat melakukan pencurian dirumah milik tetangganya sendiri.
"Saya mencuri karena terpaksa karena tidak punya uang, dan yang memiliki ide untuk mencuri juga saya. Uangnya sudah habis sedangkan emasnya juga sudah kami jual," jelasnya.
Berita Terkait
Perpustakaan Keliling sambangi Lapas Sampit layani warga binaan
Senin, 6 Mei 2024 21:09 Wib
Angka stunting naik, Bupati Kotim instruksikan evaluasi menyeluruh
Senin, 6 Mei 2024 20:51 Wib
Pemkab Kotim pertimbangkan tali asih bagi pemilik bangunan di bantaran sungai
Senin, 6 Mei 2024 16:37 Wib
Pemkab Kotim ajukan raperda pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat Dayak
Senin, 6 Mei 2024 16:04 Wib
Bupati Kotim dukung Bunda PAUD tingkatkan peran memajukan pendidikan
Senin, 6 Mei 2024 15:08 Wib
Disdik telusuri video pornografi diduga pelajar Kotim
Minggu, 5 Mei 2024 16:53 Wib
PT Globalindo Alam Perkasa bergerak cepat membantu korban banjir di Kotim
Minggu, 5 Mei 2024 15:24 Wib
BMKG Kotim minta masyarakat waspadai fenomena bulan perigee terhadap banjir
Minggu, 5 Mei 2024 7:17 Wib