Palangka Raya (Antara Kalteng) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadam Kebakaran Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, menyatakan kerugian kebakaran 2015 yang ada di daerahnya menurun dibandingkan tahun sebelumnya.
"Kerugian kebakaran di Palangka Raya periode Januari hingga November 2015 mencapai Rp17,5 miliar lebih. Sedangkan 2014 yang tercatat diperkirakan mencapai Rp29,757 miliar. Jadi ada penurunan," kata Kepala Bidang Pemadam Kebakaran, BPBD dan Damkar Kota, Wawan Berlinson di Palangka Raya, Senin.
Wawan menjelaskan selama 2015 ada terjadi 43 kasus kebakaran termasuk bangunan, rumah, fasilitas milik masyarakat serta gedung dengan total kerugian mencapai Rp17,5 miliar lebih.
Sedangkan sepanjang 2014 kerugian kebakaran seperti rumah dan toko (ruko), pasar dan sebagainya diperkirakan mencapai Rp29,757 miliar.
Ia mengatakan kerugian kebakaran yang terbesar pada 2015 terjadi pada November tercatat paling banyak dibanding sebelumnya, karena pada bulan itu kantor Gubernur serta Kantor KPU Provinsi Kalimantan Tengah terbakar dengan kerugian senilai Rp10,5 miliar.
Selanjutnya, kerugian kebakaran yang terbesar 2014 terjadi pada Februari, yakni Rp12,955 miliar dan April Rp11.616 miliar, sedang lainnya terdata di bawah Rp10 miliar.
Jadi, jumlah kerugian akibat kebakaran 2015 menurun dibanding 2014 yang tercatat diperkirakan mencapai Rp29,757 miliar.
Menurut Wawan Berlinson, kerugian masyarakat akibat kebakaran dipicu akibat arus pendek listrik atau korsleting.
Dia mengungkapkan kebakaran tersebut tidak ada korban jiwa, namun hanya luka berat dan ringan.
Untuk itu, ia mengimbau seluruh masyarakat jika meninggalkan rumah, bangunan toko, gudang dan lain-lain, agar dapat memastikan seluruh peralatan dan isinya benar-benar sudah aman dari bahaya, terutama masalah kelistrikan.
"Kami juga minta agar para warga dapat berusaha menolong dan tidak hanya menjadi penonton apabila terjadi kebakaran. Memberikan ruang gerak serta akses jalan untuk mobil pemadam kebakaran dan petugas, biar nantinya bisa secara leluasa dapat melaksanakan tugas pemadaman dan penyelamatan terhadap kebakaran," jelasnya.
Masyarakat juga dapat menyampaikan informasi apabila ada terjadi kebakaran dengan segera hubungi nomor telepon bebas pulsa 113 atau di nomor 0536-3230133 dan 085249144855.