Sampit (Antara) - Sebanyak 58 pegawai negeri di lingkup Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, terancam sanksi karena tidak melengkapi pendataan ulang pegawai negeri sipil secara elektronik atau e-PUPNS.
"Sebanyak 58 orang itu sudah mendaftar atau registrasi, tapi mereka tidak mengisi datanya. Sekarang waktu pendataan sudah ditutup," kata Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kotawaringin Timur, Alang Arianto di Sampit, Selasa.
Pendataan ulang pegawai negeri sipil secara elektronik atau e-PUPNS tahun 2015 diadakan oleh Badan Kepegawaian Negara dalam mengembangkan sistem manajemen kepegawaian. Kegiatan e-PUPNS adalah proses pendataan ulang PNS melalui sistem teknologi informasi yang meliputi tahap pemutakhiran data oleh setiap PNS, serta validasi dan verifikasi data secara menyeluruh oleh instansi pusat/instansi daerah sesuai dengan kewenangan yang dimiliki.
Proses e-PUPNS dilakukan sejak awal September hingga November 2015. Tanpa terkecuali, 6.335 pegawai di lingkup Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur harus mendaftar e-PUPNS, jika tidak ingin dinyatakan mundur dari status sebagai pegawai negeri sipil.
Untuk memberi pemahaman yang jelas terkait masalah ini, Badan Kepegawaian Daerah cukup gencar melakukan sosialisasi di berbagai kesempatan. Seluruh Kasubbag Kepegawaian dan Tata Usaha semua satuan kerja perangkat daerah juga diberikan pengetahuan terkait teknis e-PUPNS supaya bisa membantu pegawai di instansi masing-masing.
"Kami juga belum mengetahui apa sanksi pastinya nanti. Kamis sudah berusaha mengingatkan kepada semua pegawai kita. Bahkan SKPD juga kami ingatkan untuk membantu pegawainya yang belum mendaftar e-PUPNS," sambung Alang.
Sebelumnya sempat disebutkan, PNS yang tidak mengisi e-PUPNS maka bisa dinyatakan berhenti bekerja atau pensiun, serta tidak akan dilayani administrasi kepegawaiannya. PNS yang tidak mengikuti e-PUPNS secara otomatis tidak akan tercatat dalam data base ASN (Aparatur Sipil Negara) Nasional di Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Berita Terkait
Bupati Kotim ingatkan pegawai RSUD Murjani terus tingkatkan pelayanan
Minggu, 19 Mei 2024 19:08 Wib
Pemuda Kotim gelar parade di Sampit, serukan pentingnya peduli lingkungan
Minggu, 19 Mei 2024 15:34 Wib
Legislator yakin pabrik pengolahan limbah medis di Sampit bermanfaat luas
Minggu, 19 Mei 2024 15:15 Wib
Pemkab Kotim lunasi pembayaran dana hibah Pilkada 2024
Sabtu, 18 Mei 2024 22:22 Wib
15 sekolah di Kotim jalani penilaian CSA 2024
Sabtu, 18 Mei 2024 20:58 Wib
Disdik bangga LKP di Kotim satu-satunya penerima bantuan Kemendikbudristek
Sabtu, 18 Mei 2024 19:51 Wib
Sekda Kotim dampingi keberangkatan jamaah calon haji hingga ke embarkasi
Sabtu, 18 Mei 2024 18:54 Wib
Pemkab Kobar studi tiru pengolahan dan kerajinan kulit Magetan
Sabtu, 18 Mei 2024 13:11 Wib