Ratusan Calon Kades Barito Utara Buat Skck

id Kades Barito Utara Buat Skck

Ratusan Calon Kades Barito Utara Buat Skck

Ilustrasi (Istimewa)

Muara Teweh (Antara Kalteng) - Ratusan calon kepala desa di sejumlah kecamatan di Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah membuat surat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres setempat.

"Kedatangan warga untuk membuat SKCK dalam rangka salah satu syarat pencalonan sebagai kepala desa yang akan dilaksanakan pada pilkades serentak Februari 2016," kata Kasat Reskrim Polres Barito Utara, AKP Abdul Aziz Septiadi di Muara Teweh, Kamis.

Menurut Aziz, calon kepala desa itu sekitar 370 orang dari 74 desa yang akan menggelar pilkades serentak dengan mengisi formulir SKCK.

Calon per desa rata-rata lima orang dan dikalikan dengan 74 desa yang ikut pilkades serentak maka jumlahnya kurang lebih 370 orang.

"Sejak pagi Polres Barito Utara dipadati oleh warga yang ingin membuat SKCK dan para pelamar kepala desa ini melanjutkan ke Pengadilan Negeri untuk meregister bahwa yang bersangkutan tidak pernah tersangkut tindak pidana," kata dia.

Polisi berharap agar pemilihan kepala desa serentak pada Februari 2016 mendatang nantinya bisa berjalan dengan aman dan kondusif, sehingga masyarakat merasa nyaman dan tenang dalam menjalankan aktivitasnya sehari-hari.

"Kita harapkan pada pilkades nanti berjalan aman dan lancar," ujar Kasat Reskrim.

Sementara Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa Barito Utara Arbaidi mengatakan pemerintah daerah menggelar pemilihan kepala desa serentak dijadwalkan pada 29 Februari 2016.

"Pilkades serentak dilaksanakan di 74 desa pada Senin (29/2) nanti," kata dia.

Dia mengatakan desa yang mengikuti Pilkades serentak itu, karena sudah habis masa jabatan kepala desanya, bahkan sebagian desa itu dijabat oleh Penjabat (Pj) Kades. Dengan berakhirnya masa jabatan, maka setiap desa wajib melaksanakan Pilkades.

Dalam pelaksanaan Pilkades serentak ini, Pemkab Barito Utara telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp740 juta dengan masing-masing desa akan mendapat bantuan anggaran senilai Rp10 juta.

"Namun untuk pencairannya, pihak panitia Pilkades bersama Pj Kades harus terlebih dahulu mengajukan rencana anggaran biaya (RAB) ke Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD). Sedangkan kekurangan biayanya akan dibantu dari desa melalui anggaran dana desa (ADD)," katanya didampingi Kabid Pemerintahan Desa Ramadhan Fitriadi.