Pemkab Kotim Pasang Portal Cegah Truk Masuk Dalam Kota

id Pemkab Kotim, Bupati Kotim supian Hadi, cegah truk masuk, portal cegak truk masuk sampit, kalteng, Pemkab Kotim Pasang Portal Cegah Truk Masuk

Pemkab Kotim Pasang Portal Cegah Truk Masuk Dalam Kota

Ilustrasi,(www.antarasumsel.com)

Sampit (Antara Kalteng) - Bupati Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, H Supian Hadi menginstruksikan pemasangan portal di lokasi tertentu agar truk angkutan tidak bisa lagi melintasi jalan-jalan di dalam kota Sampit.

"Hasil evaluasi kami, jalan rusak karena truk kelebihan tonase. Saya mohon maaf kepada pengusaha pemilik truk, tapi mereka kan tetap bekerja. Ini hanya dilangsir. Jalan yang diportal bukan cuma satu. Nanti Dinas Pekerjaan Umum dan Dinas Perhubungan akan melihat jalur-jalur yang dilalui dan jalur mana saja yang akan dipasangi portal," tegas Supian di Sampit, Kamis.

Supian belum memastikan kapan kebijakan ini diberlakukan karena perlu disiapkan secara matang, termasuk terkait anggaran. Namun dia memastikan setelah semua siap, maka portal besi segera dipasang di titik-titik yang ditentukan.

Salah satu jalan yang akan dipasang portal adalah Jalan Ir Juanda Kecamatan Mentawa Baru Ketapang. Jalan ini memang banyak rusak akibat sering dilalui truk barang yang melakukan bongkar muat di sejumlah pelabuhan rakyat di pinggir Sungai Mentaya.

Belum lama ini, warga Desa Telaga Baru yang dilintasi jalan itu, memblokir jalan dan melarang truk melintas. Warga geram karena jalan Ir Juanda yang melintasi desa mereka rusak parah akibat sering dilewati truk berkapasitas melebihi kemampuan jalan. Apalagi, hanya sedikit pengusaha yang peduli membantu perbaikan kerusakan jalan.

Pemerintah sudah pernah memperbaiki jalan dengan konstruksi rigit beton menghabiskan sekitar Rp 65 miliar dan sebagian diaspal. Namun hanya beberapa tahun, kini jalan sudah kembali rusak akibat pengusaha mengangkut barang mencapai belasan ton, padahal kemampuan jalan hanya delapan ton muatan sumbu terberat.

"Silakan pengusaha beraktivitas di pinggir sungai, tapi juga tolong perhatikan kondisi jalan. Daripada nanti kita hilang Rp 65 miliar lagi untuk perbaikan, sudah lah, kita tegas saja beri portal. Cukup mobil pikap yang bisa masuk. Ini juga berdampak pada tumbuhnya lagi pekerjaan warga. Nanti batas truk boleh masuk akan kita bicarakan. Perbaikan percuma kalau masih seperti ini, padahal dana itu bisa kita alihkan untuk pembangunan di kecamatan," kata Supian.

Supian mengestimasi, pemerintah daerah bisa menghemat dana ratusan miliar dana perbaikan dengan memasang portal besi di sejumlah jalan. Dengan tidak dilewati truk bermuatan melebihi kapasitas, kondisi jalan diperkirakan akan mampu bertahan lebih dari lima tahun.

Supian juga memerintahkan Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika bersama Dinas Pekerjaan Umum berkoordinasi dengan Satuan Lalu Lintas Polres Kotawaringin Timur untuk membangun pos pengawasan di sejumlah titik. Tindakan tegas harus dilakukan terhadap truk yang masih ngotot melintas di jalan-jalan dalam kota.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kotawaringin Timur, H Machmoer, penyebab kerusakan jalan adalah banyaknya angkutan yang membawa muatan melebihi kemampuan jalan. Sesuai kondisi di lapangan, jalan di Kotawaringin Timur merupakan jalan kelas 3, yakni jalan yang hanya berkapasitas maksimal delapan muatan sumbu terberat.

"Pembangunan jalan dengan konstruksi rigit beton pun bukan solusi karena jalan di titik itu aman, tapi jalan di lokasi lain yang belum rigit beton yang akan hancur lebur. Solusinya, ya muatan jangan melebihi batas maksimal kemampuan jalan. Pengusaha harus mau mematuhi aturan itu," tegas Machmoer.

Selama masih ada truk melintas dengan muatan melebihi kemampuan jalan maka jalan akan cepat rusak. Semua pihak harus mau peduli dan memahami kondisi ini dengan sama-sama menaati aturan, bukan hanya mengejar keuntungan tapi merugikan masyarakat luas.