Wabup Sukamara: Pengarusutamaan Gender Belum Sebanding Dengan SDM

id sukamara, wabup sukamara, PUG, pengarusutamaan gender

Wabup Sukamara: Pengarusutamaan Gender Belum Sebanding Dengan SDM

Wakil Bupati Sukamara H Windu Subagio saat membuka sosilisasi dan Advokasi PUG. (Foto Antara Kalteng/Gusti Jainal)

Sukamara (Antara Kalteng) - Wakil Bupati Sukamara H Windu Subagio mengatakan pengarusutamaan gender (PUG) masih belum sebanding dengan jumlah sumber daya manusia (SDM) yang ada di Kabupaten Sukamara, yang terlihat dari kurangnya pimpinan SKPD yang dikepalai seorang perempuan.

"Belum bisa mensejajarkan itu sebab SDM yang ada kurang, dan itu harus kita akui. Lihat saja saat ini baru ada beberap instansi dipimpin seorang perempuan seperti kepala dinas Hutbun, direktur rumah sakit dan kepala kantor ketahanan pangan," kata Windu di Sukamara.

Menurut dia, adanya kegiatan ini bisa menghasilkan pokja yang memiliki arah dan tujuan ke depan mendorong pemerintah untuk memberikan berbagai peluang kepada kaum perempuan untuk bersaing, sehingga antara perempuan dan laki- laki bisa sebanding dan sama.

Menurutnya, untuk kesenjangan atau ketidaksetaraan gender diperlukan usaha untuk memasukkan isu gender dan relevansinya terhadap efektifitas pembangunan dan pengentasan kemiskinan. Perubahan yang progresif mengenai prospektif berbagai pendekatan untuk mendapatkan kesetaraan bagi perempuan telah berlangsung sejak diadakannya kongres perempuan sedunia pertama di Nairobi, Kenya, tahun 1975.

"Untuk mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender di berbagai bidang kehidupan dan pembangunan, dibutuhkan strategi Gender Mainstreaming (GMS) atau Pengarusutamaan Gender (PUG) yang merupakan suatu strategi yang dibangun untuk mengintegrasikan gender menjadi satu dimensi integral dalam kebijakan dan program pembangunan nasional," ucap Windu.

Dikatakannya, dengan sosialisasi dan advokasi gender diharapkan juga dapat mengembangkan kapasitas kelembagaan dalam rangka menciptakan kesetaraan gender, mulai dari proses perencanaan, penyusunan program, pengambilan keputusan, sampai dengan pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing, sehingga dapat mencapai hasil dan dampak kesetaraan gender dalam pengelolaan dan pembangunan sektoral.

"PUG adalah perwujudan dari komitmen global penghormatan terhadap hak-hak asasi manusia, berkaitan dengan kesamaan kesempatan dan perlakuan bagi laki-laki dan perempuan dalam melaksanakan peran-peran politik, ekonomi, sosial dan budaya dalam kehidupan masyarakat," terang Windu.