Pemkab Kotim gandeng YBBI untuk pendataan dan pemetaan sawit rakyat
Sampit (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah menandatangani kerja sama dengan Yayasan Betang Borneo Indonesia (YBBI) untuk pendataan dan pemetaan pekebun kelapa sawit menuju pengelolaan sawit rakyat berkelanjutan dan berdaya saing.
“Kami menyambut baik kerja sama bersama mitra pembangunan YBBI, dalam rangka mendukung percepatan pengembangan perkebunan kelapa sawit rakyat,” kata Wakil Bupati Kotim Irawati di Sampit, Rabu.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) oleh Irawati dan pihak YBBI pada acara forum group discussion (FGD).
Irawati menjelaskan, perkebunan merupakan salah satu sektor andalan di Kotim, khususnya komoditas kelapa sawit yang berkembang dengan sangat pesat. Bahkan, Kotim menjadi kabupaten yang memiliki tutupan kelapa sawit terluas di Indonesia.
Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pertanian Nomor 833 Tahun 2019 tentang penetapan luas tutupan kelapa sawit Indonesia pada 2019 yang menetapkan tutupan kelapa sawit Kotim adalah seluas 551.000 hektare.
Sebagai komoditas unggulan di Kotim, tentu keberadaan kebun kelapa sawit ini diharapkan memberi andil besar terhadap pembangunan daerah, terutama dalam upaya meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat.
“Kita menyadari bahwa saat ini komoditas kelapa sawit tengah mendapat sorotan tajam dunia internasional, di tengah persaingan dagang komoditas minyak nabati dunia, muncul berbagai isi-isu negatif terhadap perkebunan kelapa sawit Indonesia,” ujarnya.
Meski begitu, tak bisa dipungkiri bahwa kelapa sawit sudah menjadi komoditas perkebunan yang diterima dan banyak dikembangkan oleh masyarakat. Sehingga, ini tetap harus dibangun secara berkelanjutan, yakni dengan tetap menjaga keseimbangan faktor ekonomi, sosial budaya dan lingkungan hidup.
Baca juga: Legislator Kotim dukung pembangunan Jembatan Mentaya
Pemkab Kotim menyambut baik dan mendukung kebijakan pemerintah terhadap rencana aksi kelapa sawit berkelanjutan yang dijabarkan dalam program dan kegiatan lintas sektor. Hal ini dibuktikan dengan diterbitkannya Perbup Kotim Nomor 39 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Daerah Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAD KSB) Kotim 2020 - 2024.
Salah satu komponen penting yang tertuang di dalam RAD KSB tersebut adalah penguatan data yang menitik beratkan pada kegiatan pendataan dan pemetaan kebun sawit swadaya.
Hasil pendataan dan pemetaan kebun sawit swadaya tersebut tentu belum mencakup seluruh kebun sawit swadaya yang ada di Kotim, masih banyak kebun sawit milik masyarakat yang harus didata dan dipetakan.
“Karenanya menjadi penting bagi kita secara bersama untuk dapat kiranya mendorong percepatan pendataan dan pemetaan kebun sawit swadaya di Kotim ini,” pungkasnya.
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kotim Sepnita menambahkan, penandatanganan MoU antara Pemkab Kotim dan YBBI dirangkai dengan kegiatan FGB yang masih berkaitan dengan tujuan kerjasama kedua belah pihak.
Melalui FGD ini pihak yayasan menyerap masukan dari setiap organisasi perangkat daerah (OPD) dan pihak lainnya, sehingga pada saat melakukan pemetaan dan pendataan nantinya menghasilkan data yang valid.
“FGD ini adalah awal daripada kerjasama kita dengan yayasan untuk pemetaan dan pendataan, karena data ini sangat penting dan akan ditindaklanjuti dengan penerbitan surat tanda daftar budidaya (STDB) yang merupakan persyaratan bagi sawit berkelanjutan,” terangnya.
Ia meneruskan, manfaat dari pemetaan dan pendataan ini adalah untuk mempermudah pemerintah daerah dalam melakukan pendampingan kepada masyarakat yang memiliki kebun kelapa sawit, baik dari budidaya dan lainnya, menuju pengelolaan sawit rakyat berkelanjutan dan berdaya saing.
Kerjasama Pemkab Kotim dengan YBBI khususnya untuk melakukan pemetaan dan pendataan di Kecamatan Telawang meliputi Desa Sumber Makmur dan Biru Maju.
Sebenarnya, sejak 2019 Pemkab Kotim telah bekerja sama dengan beberapa yayasan maupun lembaga untuk melaksanakan kegiatan serupa di Kecamatan Parenggean dan Kecamatan Mentaya Hulu. Kedepannya program ini masih terus dilanjutkan secara bertahap sampai seluruh kebun kelapa sawit milik rakyat terdata.
Baca juga: Gedung sekolah direnovasi, siswa SD di Sampit mengungsi ke musala
Baca juga: Anggota DPRD Kotim jalani diklat pasca pelantikan
Baca juga: DPRD Kotim ingatkan ASN wajib netral dalam pilkada
“Kami menyambut baik kerja sama bersama mitra pembangunan YBBI, dalam rangka mendukung percepatan pengembangan perkebunan kelapa sawit rakyat,” kata Wakil Bupati Kotim Irawati di Sampit, Rabu.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) oleh Irawati dan pihak YBBI pada acara forum group discussion (FGD).
Irawati menjelaskan, perkebunan merupakan salah satu sektor andalan di Kotim, khususnya komoditas kelapa sawit yang berkembang dengan sangat pesat. Bahkan, Kotim menjadi kabupaten yang memiliki tutupan kelapa sawit terluas di Indonesia.
Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pertanian Nomor 833 Tahun 2019 tentang penetapan luas tutupan kelapa sawit Indonesia pada 2019 yang menetapkan tutupan kelapa sawit Kotim adalah seluas 551.000 hektare.
Sebagai komoditas unggulan di Kotim, tentu keberadaan kebun kelapa sawit ini diharapkan memberi andil besar terhadap pembangunan daerah, terutama dalam upaya meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat.
“Kita menyadari bahwa saat ini komoditas kelapa sawit tengah mendapat sorotan tajam dunia internasional, di tengah persaingan dagang komoditas minyak nabati dunia, muncul berbagai isi-isu negatif terhadap perkebunan kelapa sawit Indonesia,” ujarnya.
Meski begitu, tak bisa dipungkiri bahwa kelapa sawit sudah menjadi komoditas perkebunan yang diterima dan banyak dikembangkan oleh masyarakat. Sehingga, ini tetap harus dibangun secara berkelanjutan, yakni dengan tetap menjaga keseimbangan faktor ekonomi, sosial budaya dan lingkungan hidup.
Baca juga: Legislator Kotim dukung pembangunan Jembatan Mentaya
Pemkab Kotim menyambut baik dan mendukung kebijakan pemerintah terhadap rencana aksi kelapa sawit berkelanjutan yang dijabarkan dalam program dan kegiatan lintas sektor. Hal ini dibuktikan dengan diterbitkannya Perbup Kotim Nomor 39 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Daerah Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAD KSB) Kotim 2020 - 2024.
Salah satu komponen penting yang tertuang di dalam RAD KSB tersebut adalah penguatan data yang menitik beratkan pada kegiatan pendataan dan pemetaan kebun sawit swadaya.
Hasil pendataan dan pemetaan kebun sawit swadaya tersebut tentu belum mencakup seluruh kebun sawit swadaya yang ada di Kotim, masih banyak kebun sawit milik masyarakat yang harus didata dan dipetakan.
“Karenanya menjadi penting bagi kita secara bersama untuk dapat kiranya mendorong percepatan pendataan dan pemetaan kebun sawit swadaya di Kotim ini,” pungkasnya.
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kotim Sepnita menambahkan, penandatanganan MoU antara Pemkab Kotim dan YBBI dirangkai dengan kegiatan FGB yang masih berkaitan dengan tujuan kerjasama kedua belah pihak.
Melalui FGD ini pihak yayasan menyerap masukan dari setiap organisasi perangkat daerah (OPD) dan pihak lainnya, sehingga pada saat melakukan pemetaan dan pendataan nantinya menghasilkan data yang valid.
“FGD ini adalah awal daripada kerjasama kita dengan yayasan untuk pemetaan dan pendataan, karena data ini sangat penting dan akan ditindaklanjuti dengan penerbitan surat tanda daftar budidaya (STDB) yang merupakan persyaratan bagi sawit berkelanjutan,” terangnya.
Ia meneruskan, manfaat dari pemetaan dan pendataan ini adalah untuk mempermudah pemerintah daerah dalam melakukan pendampingan kepada masyarakat yang memiliki kebun kelapa sawit, baik dari budidaya dan lainnya, menuju pengelolaan sawit rakyat berkelanjutan dan berdaya saing.
Kerjasama Pemkab Kotim dengan YBBI khususnya untuk melakukan pemetaan dan pendataan di Kecamatan Telawang meliputi Desa Sumber Makmur dan Biru Maju.
Sebenarnya, sejak 2019 Pemkab Kotim telah bekerja sama dengan beberapa yayasan maupun lembaga untuk melaksanakan kegiatan serupa di Kecamatan Parenggean dan Kecamatan Mentaya Hulu. Kedepannya program ini masih terus dilanjutkan secara bertahap sampai seluruh kebun kelapa sawit milik rakyat terdata.
Baca juga: Gedung sekolah direnovasi, siswa SD di Sampit mengungsi ke musala
Baca juga: Anggota DPRD Kotim jalani diklat pasca pelantikan
Baca juga: DPRD Kotim ingatkan ASN wajib netral dalam pilkada