Tak Ingin Ada Provokasi, TNI AU Lanud Pangkalan Bun Lepas Pita Garis Polisi
Ini sepertinya dipolitisir, saya sudah tahu siapa sebenarnya provokatornya dibalik semua ini
Pangkalan Bun (Antara Kalteng) - Komandan Pangkalan Udara (Danlanud) Iskandar Letkol Pnb Ucok Hutadjulu, Senin (27/6), mendatangi rumah Ketua RT 24 milik Joko Legio yang terletak di Jalan Pasanah Gg Banteng 9.
Kedatangan orang nomor satu di lingkungan Lanud Iskandar ini untuk memimpin secara langsung pelepasan pita garis polisi yang sebelumnya dipasang anggota TNI AU Lanud Iskandar pada sejumlah rumah warga, lantaran tanah yang ditempati warga tersebut diklaim masuk dalam kawasan TNI AU dan merupakan tanah milik negara.
Dikatakan Danlanud Iskandar Pangkalan Bun, rumah warga yang dipasang pita garis polisi dilepas, karena tak ingin ada provokator yang mengambil kesempatan serta mengadu domba dan mengorbankan masyarakat sekitar untuk kepentingan pribadi.
"Ini sepertinya dipolitisir, saya sudah tahu siapa sebenarnya provokatornya dibalik semua ini. Saya berharap jangan korbankan masyarakat untuk kepentingan pribadi kalau memang ada provokator. Seperti yang saya sampaikan dari awal silakan langsung temui saya. Saya orangnya terbuka, kita duduk bersama sekali lagi jangan korbankan masyarakat," kata Letkol Ucok.
Letkol Ucok menambahkan permasalahan ini bukan perkara kalah menang, karena dalam hal ini masyarakat dan TNI sama-sama menjadi korban. "Apakah nanti TNI AU dalam hal ini Lanud iskandar akan diberikan 'ruislag' (tukar guling) atau warga sini yang akan direlokasi? Kita tunggu hasilnya nanti," canya.
Selanjutnya Letkol Ucok berharap pemerintah daerah bisa menyelesaikan permasalahan ini dengan cepat tahun ini juga.
Saat dikonfirmasi tentang akan adanya aksi unjuk rasa yang akan digelar Selasa (28/6) oleh sekelompok warga yang mengaku korban dari sengketa tanah itu, Komandan Lanud Iskandar dengan tegas menyatakan tidak boleh melakukan kegiatan unjuk rasa di daerah militer. Jika warga nekat melakukan demo, maka pihaknya akan menjalankan tugasnya dengan tegas.
"Sampai saat ini belum ada surat ke saya untuk melakukan aksi unjuk rasa di kawasan militer (Lanud). Apabila demo itu masuk ke dalam area Lanud atau instalasi militer kita akan bertindak tegas," tegas Ucok.
Batas pengunjuk rasa melakukan orasi adalah 150 meter dari gapura bila sudah masuk ke wilayah militer kami akan menjalankan tugas dengan tegas, ujar Danlanud.
Kedatangan orang nomor satu di lingkungan Lanud Iskandar ini untuk memimpin secara langsung pelepasan pita garis polisi yang sebelumnya dipasang anggota TNI AU Lanud Iskandar pada sejumlah rumah warga, lantaran tanah yang ditempati warga tersebut diklaim masuk dalam kawasan TNI AU dan merupakan tanah milik negara.
Dikatakan Danlanud Iskandar Pangkalan Bun, rumah warga yang dipasang pita garis polisi dilepas, karena tak ingin ada provokator yang mengambil kesempatan serta mengadu domba dan mengorbankan masyarakat sekitar untuk kepentingan pribadi.
"Ini sepertinya dipolitisir, saya sudah tahu siapa sebenarnya provokatornya dibalik semua ini. Saya berharap jangan korbankan masyarakat untuk kepentingan pribadi kalau memang ada provokator. Seperti yang saya sampaikan dari awal silakan langsung temui saya. Saya orangnya terbuka, kita duduk bersama sekali lagi jangan korbankan masyarakat," kata Letkol Ucok.
Letkol Ucok menambahkan permasalahan ini bukan perkara kalah menang, karena dalam hal ini masyarakat dan TNI sama-sama menjadi korban. "Apakah nanti TNI AU dalam hal ini Lanud iskandar akan diberikan 'ruislag' (tukar guling) atau warga sini yang akan direlokasi? Kita tunggu hasilnya nanti," canya.
Selanjutnya Letkol Ucok berharap pemerintah daerah bisa menyelesaikan permasalahan ini dengan cepat tahun ini juga.
Saat dikonfirmasi tentang akan adanya aksi unjuk rasa yang akan digelar Selasa (28/6) oleh sekelompok warga yang mengaku korban dari sengketa tanah itu, Komandan Lanud Iskandar dengan tegas menyatakan tidak boleh melakukan kegiatan unjuk rasa di daerah militer. Jika warga nekat melakukan demo, maka pihaknya akan menjalankan tugasnya dengan tegas.
"Sampai saat ini belum ada surat ke saya untuk melakukan aksi unjuk rasa di kawasan militer (Lanud). Apabila demo itu masuk ke dalam area Lanud atau instalasi militer kita akan bertindak tegas," tegas Ucok.
Batas pengunjuk rasa melakukan orasi adalah 150 meter dari gapura bila sudah masuk ke wilayah militer kami akan menjalankan tugas dengan tegas, ujar Danlanud.