Legislator Minta Segera Ada Solusi Larangan Bakar Lahan

id DPRD Pulang Pisau, DPRD Pulpis, Maruadi, Solusi Larangan Bakar Lahan, Ketua DPRD Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, H Maruadi

Legislator Minta Segera Ada Solusi Larangan Bakar Lahan

Ketua DPRD Pulpis Maruadi

Pulang Pisau (Antara Kalteng) - Ketua DPRD Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, H Maruadi mengharapkan adanya solusi yang diberikan kepada masyarakat terkait dengan masalah larangan pembakaran hutan dan lahan. 

"Salah satunya adalah masyarakat yang biasa dulu menggarap lahan dengan cara membakar akan kesulitan bercocok tanam karena membakar masih dianggap lebih murah," kata Maruadi, di Pulang Pisau, Senin.
Ia mengungkapkan bahwa dampak dari larangan tersebut secara tidak langsung berimbas pada kehidupan masyarakat luas.

Maruadi mengakui aturan larangan bakar hutan dan lahan harus tetap ditegakkan, karena sudah menjadi kebijakan dari pemerintah pusat. Namun yang terpenting bagaimana upaya yang dilakukan pemerintah, baik dengan memberikan kompensasi maupun bantuan peralatan teknologi terkait kepada masyarakat agar bisa mengolah lahan tanpa harus membakar.

Politisi Golkar ini menceritakan dalam beberapa pertemuan antara masyarakat dan pemerintah setempat, banyak masyarakat khususnya petani yang menggantungkan hidup dari bercocok tanam merasa tertekan dengan aturan tersebut. Mereka yang memang hidup berladang, mengaku mereka membakar lahan untuk berladang untuk berjuang memenuhi kelangsungan hidup keluarga.

"Kata-kata berjuang untuk memenuhi kelangsungan hidup ini yang membuat miris, dan hal tersebut diungkapkan oleh masyarakat yang memang benar hidup dari ekonomi kalangan bawah," ucap Maruadi.

Adanya solusi tersebut bukan hanya dilakukan oleh pemerintah setempat tetapi juga pemerintah pusat, karena aparat keamanan akan menindak tegas siapa saja, bagi pelaku yang sengaja membakar hutan dan lahan. Solusi ini tentu ada yang bersifat segera, maupun untuk jangka panjang.

Maruadi kuatir, jika tidak ada solusi yang diberikan pemerintah dari larangan membakar hutan dan lahan, masyarakat masih tetap berbuat nekat karena yang perlu digarisbawahi tujuannya hanya untuk berjuang memenuhi kebutuhan hidup dari hasil berladang.