Sampit (Antara Kalteng) - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, mengutus tim untuk mempelajari pengelolaan alokasi dana desa di Kabupaten Barito Timur.
"Kegiatan ini dalam rangka peningkatan sumber daya manusia agar kita bisa meningkatkan serapan dana desa. Barito Timur dipilih menjadi daerah untuk mempelajari ini karena kabupaten itu saat ini menjadi daerah dengan serapan dana desa tertinggi di Kalimantan Tengah," kata Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kotawaringin Timur, Redy Setiawan di Sampit, Kamis.
Tim yang dipimpin Redy beranggotakan perwakilan camat, kepala desa, tenaga teknis dan pejabat Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa. Tim akan meminta informasi dari beberapa desa di Barito Timur yang serapan dana desanya cukup bagus.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari rapat evaluasi serapan dana desa pada pekan lalu. Serapan dana desa di Kotawaringin Timur saat ini sangat rendah dibanding periode yang sama tahun lalu.
Sekretaris Daerah Kotawaringin Timur, Putu Sudarsana menyebutkan, saat ini alokasi dana desa di Kotawaringin Timur baru terserap sekitar 30,7 persen. Jika mengacu pada target, serapan anggaran pada Juli ini seharusnya sudah mencapai 55 persen.
"Tahun lalu kita menempati urutan 27 untuk daerah dengan penyerapan dana desa terbaik se-Indonesia, dengan capaian sekitar 98 persen. Sekarang ini posisi kita melorot ke urutan 200. Ini drop. Makanya kita lakukan rapat evaluasi. Kita harus cari apa masalahnya dan tetapkan apa langkah yang harus diambil," kata Putu.
Tahun ini total dana desa mencapai Rp 234 miliar atau sekitar 10,27 persen dari APBD Kotawaringin Timur untuk 168 desa yang tersebar di 17 kecamatan. Desa Lampuyang Kecamatan Teluk Sampit mendapat alokasi dana paling besar yakni Rp1.854.076.000, sedangkan alokasi terendah diperoleh Desa Menjalin yakni Rp1.084.901.000.
Hasil evaluasi, berbagai masalah yang menjadi kendala di antaranya banyaknya desa yang saat ini dijabat seorang penjabat kepala desa. Ada 76 desa yang dipimpin penjabat kepala desa sampai dilantiknya kepala desa definitif hasil pemilihan kepala desa serentak Oktober nanti.
Mereka yang ditunjuk sebagai penjabat kepala desa umumnya aparatur sipil negara yang merupakan sekretaris desa maupun pegawai di kecamatan. Meski diberi kewenangan yang sama, namun diperkirakan ada kendala dalam pelaksanaan tugas, baik karena masalah domisili maupun tugas-tugas lain.
Terbatasnya sumber daya manusia yang mumpuni di desa, diperkirakan juga berpengaruh besar terhadap program dan penyerapan dana desa. Pemerintah daerah sudah bekerjasama dengan pakar dari Lampung dalam hal pendidikan dan pelatihan, namun ini perlu ditingkatkan.
"Kendala lain, banyak kepala desa yang sudah berakhir menjabat tapi belum menyelesaikan pertanggungjawaban. Akibatnya, dana untuk berikutnya belum bisa dikucurkan. Saya sudah minta ini menjadi perhatian," tegas Putu.
Pihaknya berharap kendala yang ada bisa segera diatasi agar pembangunan desa berjalan sehingga berdampak terhadap ekonomi masyarakat. Besarnya dana desa harus benar-benar dimanfaatkan untuk membangun daerah dimulai dari desa demi kesejahteraan masyarakat.