Kenapa Peralatan KTP-el Kabupaten/Kota Harus Diganti?

id Kalimantan Tengah, KTP-el, KTP Elektronik, Dember Liwan

Kenapa Peralatan KTP-el Kabupaten/Kota Harus Diganti?

Ilustrasi - Seorang petugas sedang merekam retina mata pada program pembuatan KTP (Kartu Tanda Penduduk) Elektronik. (FOTO ANTARA/Asep Fathulrahman)

Perlengkapan peralatan KTP-el yang ada sekarang ini kan sudah lima hingga enam tahun yang lalu. Jadi, kalau masih memaksimalkan yang ada, pasti akan mengalami berbagai kendala di lapangan,"
Palangka Raya (Antara Kalteng) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menilai perlengkapan peralatan untuk merekam serta membuat kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) yang ada di Kabupaten/Kota perlu diganti.

Peralatan KTP-el yang sekarang ini sudah kurang optimal akibat terlalu sering digunakan dan tidak normalnya kondisi listrik di provinsi ini, kata Karo Administrasi pemerintahan umum (Adpum) Pemprov Kalteng Damber Liwan di Palangka Raya, Selasa.

"Perlengkapan peralatan KTP-el yang ada sekarang ini kan sudah lima hingga enam tahun yang lalu. Jadi, kalau masih memaksimalkan yang ada, pasti akan mengalami berbagai kendala di lapangan," tambahnya.

Selain perlu pergantian perlengkapan peralatan, Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kalteng juga sempat mengeluhkan kurangnya blanko maupun tinta. Hanya, keluhan tersebut telah teratasi dan pelayanan untuk perekaman maupun pembuatan KTP-el.

Damber mengatakan perkembangan perekaman KTP-el di provinsi ini per Juli 2016 telah mencapai 80,72 persen. Di mana jumlah wajib KTP per 31 Desember 2015 mencapai 1.678.249 telah direkam sebesar 1.354.681 dan dicetak sekitar 1.220.403.

"Kalau melihat data yang disampaikan ke kami, rata-rata kabupaten/kota merekam KTP-el telah mencapai 50 persen, bahkan ada yang telah mencapai 118,81 persen yakni Kabupaten Kotawaringin Barat," bebernya.

Melihat data tersebut, Biro Adpum Pemprov Kalteng optimistis Kabupaten/Kota mampu memenuhi target Pemerintah Pusat yang menginginkan bahwa KTP-el telah selesai direkam dan dicetak per 30 September 2016.

Dia mengatakan upaya memenuhi target tersebut, Pemerintah Provinsi meminta Kabupaten/kota pun untuk proaktif mendatangi lokasi yang sulit di jangkau maupun tempat penyandang disabilitas agar dilakukan perekaman KTP-el.

"Kita menyarankan agar dilakukan modifikasi peralatan rekaman KTP-el agar mudah dibawa ke lokasi-lokasi tertentu. Hanya memang perekamannya tidak online melainkan offline. Setelah direkam, nanti akan dimasukkan ke selver setelah di rekam. Itu salah satu bentuk yang kita minta agar terpenuhi target KTP-el," demikian Damber.