Sampit (Antara Kalteng) - Gubernur Kalimantan Tengah H Sugianto Sabran menilai Kalimantan Tengah bisa dimekarkan menjadi tiga provinsi karena wilayahnya masih sangat luas.
"Kalimantan Tengah ini terlalu luas, mestinya paling tidak dua atau tiga provinsi. Tapi pelan-pelan kita lakukan. Nanti pemekaran lagi di kawasan Barito setelah ekonominya siap," kata Sugianto di Sampit, Selasa.
Kalimantan Tengah yang terdiri 13 kabupaten dan satu kota, saat ini menjadi provinsi terluas kedua di Indonesia setelah Provinsi Papua. Luas wilayah Kalimantan Tengah setara dengan satu setengah kali luas Pulau Jawa. Padahal Pulau Jawa sendiri terbagi enam provinsi.
Luasnya wilayah membuat pelayanan kepada masyarakat di Kalimantan Tengah cukup terkendala. Pemekaran wilayah dinilai merupakan solusi yang bisa dilakukan untuk mempercepat pelayanan dan pemerataan pembangunan.
Berkaca dari aspirasi masyarakat, ada dua provinsi baru yang diusulkan, yakni Provinsi Kotawaringin Raya di kawasan barat dan Provinsi Barito Raya di kawasan daerah aliran sungai Barito.
Dia meminta doa masyarakat agar dirinya bisa membantu terwujudnya pemekaran wilayah, khususnya Kotawaringin Raya. Selain merupakan bagian janji politiknya saat kampanye pemilihan gubernur pada Januari lalu, pemekaran wilayah memang menjadi keharusan supaya masyarakat bisa lebih sejahtera dan pelayanan bisa lebih cepat.
"Untuk kawasan barat, (pemekaran) itu wajib karena ekonominya sudah kuat dan saya punya komitmen untuk itu. Kita siapkan semuanya dengan baik, nanti 2019 kita mulai maju mengusulkan pemekaran," jelas Sugianto.
Provinsi Kotawaringin Raya rencananya meliputi wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kotawaringin Barat, Seruyan, Lamandau dan Sukamara.
Sedangkan Provinsi Barito Raya rencananya dibentuk dari Kabupaten Barito Utara, Barito Selatan, Barito Timur, Murung Raya dan satu kabupaten lain di kawasan itu.