Guru Besar UPR Dukung Kaji Ulang Pelaksanaan UN

id kalimantan tengah, guru besar UPR, Norsanie darlan

Guru Besar UPR Dukung Kaji Ulang Pelaksanaan UN

Prof Dr HM Norsanie Darlan MS PH (FOTO ANTARA Kalteng/Ronny NT)

Saya sepakat dengan Mendikbud yang menyatakan penyelenggaraan ujian evaluasi UN itu, diserahkan kepada sekolah
Palangka Raya (Antara Kalteng) - Guru Besar Universitas Negeri Palangka Raya Kalimantan Tengah Prof Norsanie Darlan menyatakan dukungannya terhadap pelaksanaan pengkajian ulang pelaksanaan ujian nasional yang dilakukan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

"Kebijakan Mendikbud yang mengkaji ulang pelaksanaan UN dan secara bertahap mulai mengurangi intensitas ujian nasional itu adalah langkah tepat," katanya di Palangka Raya, Jumat.

Menurut dia, ujian nasional yang selama ini dilaksanakan setiap tahun justru membebani para peserta didik. UN itu menakut-nakuti siswa dan siswi kelas akhir atau kelas tiga. Keadaan itu juga membuat peserta didik kelas akhir terbebani, bahkan di antaranya ada yang stres saat ujian nasional.

Pemantauan aparatur pemerintah baik menteri pendidikan, kepala daerah, anggota DPR/DPRD, pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan saat pelaksanaan UN justru membuat peserta ujian semakin tertekan.

Pelaksanaan UU yang dilaksanakan rutin setiap tahun itu, seolah juga telah menjadi hari besar nasional. Di berbagai daerah di Indonesia pun, seluruh perangkat pendidikan termasuk aparat keamanan, menjelang hingga usai UN disibukkan dengan kegiatan tersebut.

"Saya sepakat dengan Mendikbud yang menyatakan penyelenggaraan ujian evaluasi UN itu, diserahkan kepada sekolah," kata Guru besar program S-1 dan S-2 Pendidikan Luar Sekolah (PLS) atau Pendidikan non Formal (PNF) UPR itu.

Sebelumnya, Mendikbud Muhadjir Effendy menyatakan sedang melakukan kajian pelaksanaan Ujian Nasional. Kajian terebut dilakukan secara internal untuk melihat manfaat dan dikaitkan dengan alokasi anggaran yang disediakan. Pengkajian itu juga terkait dengan pengaruhnya terhadap pelaksanaan program prioritas bidang pendidikan lainnya.

Alasan lain terkait evaluasi pelaksanaan UN ialah karena ujian tersebut tidak lagi menjadi penentu kelulusan dan hanya menjadi bahan pemetaan pelaksanaan pendidikan.