Defisit Anggaran 2017 Sukamara Ditutup Dengan Pembiayaan Daerah

id sukamara, bupati sukamara, ahmad dirman, defisit anggaran 2017 sukamara

Defisit Anggaran 2017 Sukamara Ditutup Dengan Pembiayaan Daerah

Bupati Sukamara H Ahmad Dirman. (Foto Antara Kalteng/Gusti Jainal)

Sukamara (Antara Kalteng) - Bupati Sukamara H Ahmad Dirman mengatakan pada tahun anggaran 2017, pendapatan daerah Kabupaten Sukamara direncanakan sebesar  Rp 528,51 miliar, sedangkan belanja daerah direncanakan sebesar Rp 554,01 miliar, sehingga terjadi selisih defisit anggaran pendapatan dan belanja daerah sebesar Rp 25,5 miliar, yang ditutup dengan pembiayaan daerah.

"Berdasarkan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2017, maka struktur APBD Kabupaten Sukamara dari pendapatan dan belanja daerah mengalami defisit sebesar Rp25 miliar lebih," jelas Dirman.

"Sedangkan untuk pembiayaan daerah dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp 40 miliar bila dikurang dengan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 14,5 miliar, maka pembiayaan netto sebesar Rp 25,5 miliar, sehingga sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan sebesar nol rupiah," tambahnya

Ia mengatakan dengan optimalisasi potensi pendapatan daerah akan menjadi pilar utama untuk menambah alokasi anggaran daerah, dan untuk itu tentunya harus dikelola secara profesional.

"Dengan mengoptimaliasi potensi pendapatan merupakan jalan untuk menambah anggaran daerah oleh karena itu harus dikelola secara profesional, baik secara sumber daya manusianya, regulasinya maupun lembaganya. langkah-langkah strategis perlu kita lakukan sehingga dapat memberikan implikasi yang signifikan terhadap peningkatan pendapatan daerah," kata Dirman.

Menurutnya, pendapatan daerah yang bersumber dari PAD telah memberikan kontribusi terhadap struktur RAPBD tahun 2017 sebesar 4,68% atau sebesar Rp 24,75 miliar. Sedangkan pendapatan daerah yang bersumber dari dana perimbangan yaitu berupa dana bagi hasil pajak/bukan pajak dan DAU sebesar 91,59% atau sebesar Rp 484,06 miliar yang merupakan penyumbang terbesar bagi pendapatan daerah.

Peningkatan pendapatan daerah dari tahun ketahun merupakan keinginan bersama dalam rangka meningkatkan kinerja pemerintah daerah secara menyeluruh dan pemerintah tetap berupaya untuk melakukan konsultasi dan koordinasi dengan pemerintah pusat agar desentralisasi fiskal melalui dana perimbangan dapat meningkat sesuai dengan harapan semua pihak.