Jakarta (Antara Kalteng) - Bank Indonesia melaporkan akun media sosial Facebook yang dianggap menyebarkan fitnah terkait pencetakan uang baru yang disebutkan tidak dilakukan oleh Perum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri), ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
"BI secara resmi menyampaikan laporan terkait pernyataan di sosial media mengenai pencetakan uang rupiah. Kami laporkan hari ini di Direktorat Pidana Khusus," kata Direktur Departemen Komunikasi BI Arbonas Hutabarat usai menyambangi Kantor Bareskrim Polri di Jakarta, Rabu.
Arbonas enggan menyebutkan nama akun Facebook tersebut. Ia hanya menyebutkan dalam 'posting'-nya akun itu menyebarkan informasi bahwa pencetakan uang rupiah baru Tahun Emisi 2016 dilakukan oleh PT Pura Barutama sehingga seolah-olah terkesan BI tidak melaksanakan amanat UU No.17 Tahun 2011 tentang Mata Uang, yang menyatakan pencetakan harus dilakukan di dalam negeri dengan menunjuk BUMN.
"Untuk itu, kami menganggap ini sudah mencemarkan nama baik, bahwa kami tidak melaksanakan undang-undang," ujar Arbonas.
BI sendiri melakukan pelaporan tersebut mengacu pada Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan pasal terkait dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait fitnah dan pencemaran nama baik.
Dengan pelaporan tersebut, lanjut Arbonas, BI menegaskan bahwa informasi yang tersebar di Facebook yang menyatakan uang rupiah baru dicetak oleh PT Pura Barutama adalah tidak benar.
"Pencetakan uang baru Tahun Emisi 2016 dilaksanakan di dalam negeri sepenuhnya dan dilakukan Perum Peruri. Dengan laporan ini kami harapkan bisa mencegah informasi yang tidak benar. Kami harapkan masyarakat untuk lebih bijak dan berhati-hati dalam menerima dan menyebarkan informasi di sosial media," ujar Arbonas.
Pada 19 Desember 2016 lalu, Presiden Joko Widodo di Kantor Pusat Bank Indonesia, meresmikan penerbitan dan peredaran 11 uang NKRI baru, yang terdiri dari tujuh uang rupiah kertas dan empat uang rupiah logam.
Bank Indonesia menyebutkan pencetakan 11 pecahan uang rupiah baru tahun emisi 2016 sesuai dengan kebutuhan uang tunai dan layak edar di masyarakat, dan peredarannya menggantikan jumlah uang tunai yang ditarik.
Berita Terkait
Jamaah harus selalu kenakan ID Card agar mudah dikenali
Sabtu, 18 Mei 2024 20:54 Wib
Makanan jamaah calon haji dites sebelum didistribusikan
Sabtu, 18 Mei 2024 20:48 Wib
6 tim Indonesia berlaga di Honor of Kings SEAQualifier
Sabtu, 18 Mei 2024 20:11 Wib
Legenda binaraga Indonesia, Levi Rumbewas wafat
Sabtu, 18 Mei 2024 19:58 Wib
Ana/Tiwi satu-satunya wakil Indonesia di final Thailand Open 2024
Sabtu, 18 Mei 2024 19:53 Wib
MU dan Maybank Indonesia kerja sama luncurkan kartu kredit spesial
Sabtu, 18 Mei 2024 19:49 Wib
Ada chemistry alasan SKY mendaftar ke Partai Demokrat jadi bacalon pilkada 2024
Sabtu, 18 Mei 2024 18:43 Wib
Perkiraan susunan pemain Persib Bandung vs Bali United leg kedua
Sabtu, 18 Mei 2024 6:58 Wib