Pejabat Bersiap Tempati Kantor Baru, Sekda Barut Pantau Perpindahan Gedung Dinas

id Barito Utara, Kalimantan Tengah, Jainal Abidin, Pejabat Bersiap Tempati Kantor Baru, Sekda Pantau Perpindahan Gedung Dinas

Pejabat Bersiap Tempati Kantor Baru, Sekda Barut Pantau Perpindahan Gedung Dinas

Sekda Barito Utara Jainal Abidin didampingi Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Aswadin Noor ketika melakukan pemantauan dan monitoring dalam ruangan BPPD di Muara Teweh, Rabu (11/1). (Foto Antara Kalteng/Kasriadi)

Muara Teweh (Antara Kalteng)- Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah Jainal Abidin melaksanakan pemantauan dan monitoring dalam rangka tindak lanjut penempatan kantor-kantor atau dinas baru bagi SKPD-SKPD baru di Muara Teweh, Rabu.

Dinas baru yang dikunjungi Sekda Barut, Rabu yaitu Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu yang menempati gedung eks Dinas Pertambangan dan Energi, Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Koperasi UKM dan eks Dinas Kehutanan dan Perkebunan yang akan ditempati Badan Pengelola Pendapatan Daerah (BPPD).

"Jadi ini tidak ada kantor yang benar-benar baru dan menggunakan kantor yang ada untuk dirolling pemakaiannya sesuai dengan kebutuhan," kata Jainal didampingi Kepala BPPD Aswadin Noor.

Oleh karena itu, kata dia, pergerakan perpindahan kantor ini yang perlu dimonitor dari mana pindah kemana, dari situ pindah ke lokasi kantor mana.

Dia mengatakan pemantauan dan monitoring ini untuk memacu proses perpindahan kantor ini agar lebih cepat. "Seperti yang saya lihat tadi, Dinas Koperasi dan UKM, di deadline sore nanti sudah selesai pindah ke gedung Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Sedangkan Dinas Komunikasi, Informasi dan Persandian yang dari bagian Humas Setda bisa mulai pindah besok pagi,"ucapnya.

Sekda Jainal juga mengatakan untuk pergerakan aset-aset yang ada sedapat mungkin jangan sampai terpencar, supaya jangan ada kehilangan aset.

"Misalnya aset milik Dinas Pertambangan dan Energi, kita menginginkan seluruh aset Distamben ini berada di BPPD ini, jadi apabila kita melacak aset Distamben semuanya ada di BPPD ini, tidak terpencar kemana-mana," kata dia.

Sekda juga menjelaskan bahwa bawa semua aset yang ada kemudian didata kembali oleh bidang Aset, jadi tidak ada kehilangan barang. Kemudian misalnya, aset milik Dinas Kehutanan dan Perkebunan bisa dibawa ke Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan. "Jadi aset eks Dishutbun berada di Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan, dan pada saat melakukan pencatatan aset jadi mudah tidak tercecer kesana kemari," ujarnya.

Terkait dinas yang tadinya "bubar" asetnya fokus di satu dinas, seperti Dinas Kehutanan dan Perkebunnan asetnya ke Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan sedangkan bidang perkebunan tetap asetnya berada di bidang perkebunan.

Lebih lanjut dia mengatakan pemantauan ini dilakukan apakah ruangan yang digunakan itu cukup atau tidak,apabila dalam ruangan tersebut tidak mencukupi akan kita cari solusinya.

"Sebelum pindah kita akan melaksanakan rapat seluruh SKPD bagaimana menyusun lapoaran keuangan dan aset seluruh SKPD lingkungan Pemkab Barito Utara sebelum pindah, karena ini nantinya akan di audit oleh BPK RI. Dan diharapkan dari hasil Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Barito Utara tahun 2016 memperoleh kembali opini wajar tanpa pengecualian (WTP)," jelas Jainal.