Kuala Kurun (Antara Kalteng) - Pemerintah Kabupaten Gunung Mas melalui Dinas Transmigrasi, Tenaga Kerja, Koperasi, dan UMKM dalam waktu dekat akan segera melakukan pendataan keberadaan jumlah tenaga kerja asing yang ada di daerah itu.
"Berdasarkan data yang ada saat ini, hanya dua orang tenaga kerja asing yang terdaftar sebagai pekerja tambang di daerah tersebut, namun ada informasi dari masyarakat bahwa sebetulnya ada belasan yang bekerja. Informasi itu nanti akan kami cek kebenarannya," kata Kepala Transkerkop dan UMKM Gunung Mas, Letus Guntur, di Kuala Kurun, beberapa waktu lalu.
Informasi dari Badan Kesbangpol, di Desa Tumbang Kajuei, Kecamatan Rungan, Kabupaten Gunung Mas, ada sekitar 13 – 15 orang tenaga kerja asing bekerja di pembangkit listrik tenaga uap yang berada di desa tersebut.
Oleh sebab itu, pihaknya akan turun ke lokasi untuk melakukan pendataan bersama pihak dari Kesbangpol, Imigrasi Kemenkumham RI, Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Provinsi Kalteng, dan isntansi terkait lainnya.
"Kami juga akan menyurati perusahaan yang ada di Kabupaten Gumas untuk melaporkan tenaga kerjanya, baik itu tenaga kerja lokal atau tenaga kerja asing, namun yang menjadi sorotan pemerintah sekarang, keberadaan orang asing," demikian Letus Guntur.
Berita Terkait
PT SLK dampingi giat posyandu, pastikan pemenuhan kesehatan bayi hingga lansia
Minggu, 19 Mei 2024 17:05 Wib
Lily Rusnikasi mendaftar ke PDIP jadi bacawabup Gumas di Pilkada 2024
Minggu, 19 Mei 2024 13:39 Wib
O2SN jadi wadah peserta didik Gumas kembangkan bakat olahraga
Sabtu, 18 Mei 2024 15:41 Wib
Ketua Golkar Gumas daftar jadi calon bupati ke PDIP
Sabtu, 18 Mei 2024 14:54 Wib
Ketua DPRD Gumas berharap kontingen harumkan nama daerah di FBIM
Jumat, 17 Mei 2024 16:01 Wib
Gunung Mas ikuti delapan lomba pada FBIM 2024
Jumat, 17 Mei 2024 15:58 Wib
Ketua DPRD Gunung Mas ingatkan PPK agar menjaga integritas
Jumat, 17 Mei 2024 15:41 Wib
Siltap perangkat desa dan tunjangan BPD di Gumas naik
Jumat, 17 Mei 2024 6:04 Wib