Buntok (Antara Kalteng) - Seorang pria di kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah bernama Winarto (46) diamankan aparat kepolisian Polsek Dusun Selatan lantaran membawa senjata tajam.
Kapolres Barsel AKBP Yussak Angga SIK Msi melalui Kapolsek Dusel AKP Budiono di Buntok, Kamis mengatakan pria asal Jawa Tengah itu diamankan pada sebuah acara kematian di Jalan Keladan RT 21 Buntok pada Selasa (17/1) pukul 01.00 WIB.
"Winarto diamankan pada saat kita melakukan penggerebekan perjudian dadu gurak pada acara mengalaba (kematian)," katanya dia.
Ia menjelaskan, pada saat aparat kepolisian melakukan penggerebekan dadu gurak, tersangka yang pekerjaannya sebagai buruh itu sedang berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Pada saat anggota Polsek Dusun Selatan melakukan penggeledahan kata dia, pihaknya berhasil menemukan senjata tajam yang diselipkan Winarto pada bagian tubuhnya.
"Tersangka tidak dapat mengelak, karena senjata tajam (Sajam) tersebut diselipkan di bagian tubuhnya,"ungkap Kapolsek.
Ia menambahkan, karena terbukti telah melanggar hukum, pihaknya langsung menggelandangnya ke Mapolsek Dusun Selatan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Tersangka bersama barang bukti senjata tajam telah kita amankan untuk proses lebih lanjut," demikian Kapolsek Dusun Selatan, AKP Budiono.
Berita Terkait
Kompetisi selancar profesional dunia digelar di Nias Selatan
Rabu, 15 Mei 2024 20:38 Wib
Anggota DPRD Bartim daftar ke PDIP jadi bacalon Wabup Barsel
Rabu, 15 Mei 2024 17:46 Wib
Penjabat Bupati Barito Selatan dianugerahi gelar kehormatan masyarakat Dayak
Rabu, 15 Mei 2024 10:09 Wib
304 CPNS Barsel berkomitmen jalankan tugas sesuai aturan
Selasa, 14 Mei 2024 7:01 Wib
Tingkatkan kualitas pembelajaran, KKG di Mentaya Hilir Selatan gelar workshop
Senin, 13 Mei 2024 16:47 Wib
Korsel bermain imbang lawan Filipina di Piala Asia Putri U17
Senin, 13 Mei 2024 6:37 Wib
Korsel selidiki dugaan penyediaan senjata oleh Korut ke Rusia
Minggu, 12 Mei 2024 16:20 Wib
Korut mencuri informasi dari komputer pengadilan Korsel
Minggu, 12 Mei 2024 10:36 Wib