DPRD Seruyan: Cegah penangkapan ikan dengan cara ilegal

id dprd seruyan, kuala pembuang

DPRD Seruyan: Cegah penangkapan ikan dengan cara ilegal

Ketua Komisi A DPRD Seruyan Bejo Riyanto. (ANTARA/Dokumentasi Pribadi)

Kuala Pembuang (ANTARA) -  

Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah menyatakan, tindakan penangkapan ikan dengan cara ilegal atau illegal fishing merupakan tindakan yang merugikan.

Anggota DPRD Seruyan Bejo Riyanto di Kuala Pembuang, Jumat, menyayangkan adanya oknum warga yang diduga melakukan kegiatan mencari ikan di sungai dengan alat tidak ramah lingkungan atau dengan cara ilegal.

"Kami menyarankan kepada dinas terkait agar melakukan teguran atau sosialisasi kepada masyarakat terkait ini. Agar pemkab dapat mengedukasi masyarakat," kata Ketua Komisi A DPRD Seruyan itu.
 
Hal ini Bejo Riyanto sampaikan menanggapi terkait dengan adanya kegiatan penangkapan ikan secara ilegal di perairan daerah setempat.
 
 
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini juga menjelaskan bahwa, merugikan yang dimaksud yaitu dalam hal ini tentunya juga berbicara soalnya lingkungan, sehingga berdampak dengan populasi ikan maupun undang yang di sungai atau perairan.
 
"Akibatnya juga memang akan berdampak ke masyarakat, karena memang saya dengar ada kegiatan seperti ini setiap tahun ada terjadi," jelasnya.

Untuk itu dia meminta dinas terkait tidak henti-hentinya melakukan edukasi kepada masyarakat terhadap persoalan-persoalan seperti ini, apalagi itu melanggar aturan.

"Bersama-sama kita jaga lingkungan, termasuk perairan di Kabupaten Seruyan," tuturnya.