DPRD Kaltara Belajar Produk Legislasi Ke Kalteng

id DPRD Kalimantan Tengah, DPRD Kalteng, DPRD Kaltara, Freddy Ering, Produk Legislasi Ke Kalteng

DPRD Kaltara Belajar Produk Legislasi Ke Kalteng

Komisi I DPRD Kaltara dan Komisi A DPRD Kalteng berdialog terkait produk-produk yang perlu dipersiapkan dan disahkan agar pemerintahan di provinsi Kaltara berjalan optimal, Palangka Raya, Kamis (26/1/17) Ist

Palangka Raya (Antara Kalteng) - Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Utara berkunjung dan belajar dari Komisi A DPRD Kalimantan Tengah terkait berbagai produk legislasi yang perlu dan telah disahkan.

Produk legislasi yang perlu segera disusun dan disahkan terlebih dahulu itu peraturan daerah tentang rencana tata ruang wilayah (RTRW), kata Ketua Komisi A DPRD Kalteng Freddy Ering usai rapat dengan Komisi A DPRD Kaltara di Palangka Raya, Kamis.

"Kaltara ini kan provinsi yang baru dimekarkan, sehingga Perda RTRW harus segera dibuat agar pemerintahan berlajan dengan lancar dan pembangunan tertata dengan baik," katanya.

Komisi A DPRD Kalteng juga menyarankan agar Komisi I DPRD Kaltara segera menyusun Perda Otonomi Daerah dan Perda Kepegawaian, serta pendekatan khusus kepada Pemerintah Pusat apabila ingin memprioritaskan penduduk lokal menjadi aparatur sipil negara (ASN).

"Sekarang ini kan Pemerintah Daerah tidak bisa merekrut ASN, jadi dibuat saja kebijakan tenaga kontrak. Setelah itu, baru lakukan pendekatan ke pusat agar diberikan keringanan kepada penduduk lokal diterima sebagai ASN. Ini saran kita," kata Freddy.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kaltara Nurhayadi Idris menyebut pihaknya tidak berhenti mendatangi dan belajar dari berbagai provinsi yang telah lama serta berkembang pesat pasca dimekarkan.

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuang (PDIP) ini mengatakan berkunjung dan belajar dari berbagai provinsi ini bertujuan mengejar dan mempercepat pembangunan di Provinsi Kaltara yang baru dimekarkan bahkan baru memiliki Gubernur defenitif.

"Memperjuangkan Kaltara agar menjadi provinsi sendiri dibutuhkan waktu 15 tahun, sehingga apa yang menjadi harapan dari masyarakat agar pembangunan semakin pesat harus segera diwujudkan," kata Nurhayadi.