Bea Keluar CPO Februari Naik Jadi 18 Dolar

id bea keluar cpo, CPO, minyak kelapa sawit, kemendag

Bea Keluar CPO Februari Naik Jadi 18 Dolar

Ilustrasi - Pabrik CPO (disbun-kutim.info) (

Jakarta (Antara Kalteng) - Pemerintah menetapkan Bea Keluar (BK) untuk Crude Palm Oil (CPO) Februari 2017 sebesar 18 dolar Amerika Serikat (AS) per metrik ton, seiring dengan naiknya harga referensi produk CPO menjadi 815,52 dolar AS per metrik ton.
            
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Dody Edward dalam keterangan tertulis yang diterima mengatakan bahwa pihaknya menetapkan harga referensi produk CPO untuk penetapan BK mengalami kenaikan sebesar 27,26 dolar AS per metrik ton atau 3,46 persen.
            
"Saat ini, harga referensi CPO kembali mengalami peningkatan dan berada pada level di atas 800 dolar AS per metrik ton. Untuk itu, pemerintah mengenakan BK untuk CPO sebesar 18dolar AS/MT untuk periode Februari 2017," kata Dody, Jumat.
            
Penetapan tersebut tercantum dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 02/M-DAG/PER/1/2017 tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor (HPE) atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan Bea Keluar.
             
BK CPO untuk bulan Februari 2017 tercantum pada Kolom 3 Lampiran I Huruf C Peraturan Menteri Keuangan No. 140/PMK.010/2016 sebesar dolar AS 18/MT. Naik dari BK CPO untuk periode bulan Januari 2017 yang sebesar tiga dolar AS/MT.
            
Tercatat, pada periode Januari 2017 harga referensi produk CPO untuk penetapan BK sebesar 788,26 dolar AS/MT.
           
Sementara itu, harga referensi biji kakao pada bulan Februari 2017 kembali turun sebesar 131,60 dolar AS atau 5,61 persen dari sebelumnya 2.343,97 dolar AS/MT menjadi 2.212,36 dolar AS/MT.
           
Penurunan tersebut berdampak pada penetapan HPE biji kakao yang juga mengalami penurunan sebesar 128 dolar AS atau 6,2 persen dari 2.060 dolar AS/MT menjadi USD 1.932 per dolar AS/MT pada Februari 2017.
          
Penurunan harga referensi dan HPE biji kakao disebabkan oleh menurunnya harga internasional komoditas terebut.
          
Namun, BK biji kakao tidak berubah dibandingkan periode bulan sebelumnya, yaitu sebesar lima persen.
          
Penetapan tersebut tercantum pada kolom 2 Lampiran I Huruf B PMK No. 140/PMK.010/2016.
          
Untuk HPE dan BK komoditas produk kayu dan produk kulit tidak ada perubahan dari periode bulan sebelumnya.
        
"Jadi sore hari ini telah dibagikan 1.083 KIP. Sudah dipegang belum? Coba yang sudah pegang diangkat, yang belum nanti akan saya berikan hari ini," kata Presiden.
        
Ia menyampaikan dalam program KIP untuk anak SD diberikan dana bantuan pendidikan sebesar Rp450.000 pertahun persiswa, SMP Rp750.000 pertahun persiswa, dan SMA/SMK Rp1 juta pertahun persiswa.
        
"Pesan saya belajar yang baik," katanya.
        
Presiden juga berpesan agar dana pendidikan tersebut digunakan dengan baik untuk keperluan sekolah dan tidak salahgunakan untuk membeli sesuatu yang tidak ada kaitannya dengan keperluan sekolah.
        
"Saya tidak ingin uang di KIP ini digunakan untuk keperluan bukan pendidikan nanti kartu akan dicabut, misalnya, untuk dibelikan pulsa, tidak boleh," ujarnya.
        
Pada akhir sambutannya Presiden berpesan agar para siswa terus rajin belajar, rajin beribadah, dan rajin berolahraga.
        
Mantan Wali Kota Solo itu juga memberikan "quiz" dengan pertanyaan sederhana kepada para siswa yang berhadiah sepeda.
        
Ada siswa yang berhasil membawa pulang sepeda setelah menjawab pertanyaan tentang nama-nama suku bangsa di Indonesia, ada pula yang sukses menjawab nama-nama provinsi, dan ada pula yang melafalkan Pancasila.
       
Para siswa dan santri yang hadir dalam acara itu sangat antusias dan tertawa gembira meski hujan deras mengguyur sepanjang acara berlangsung.
        
Dalam laporannya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani mengatakan pemerintah memberikan KIP kepada 16,4 juta siswa di seluruh Indonesia. Dari jumlah itu sebanyak 736.848 KIP akan diberikan kepada anak yatim piatu di seluruh Indonesia.
        
"Ini merupakan komitmen pemerintah untuk memberikan kepada anak yatim piatu sehingga mereka yang di panti asuhan bisa bersekolah dan mendapatkan manfaat dari program KIP," tutur Puan.