Laporkan, Perusahaan Tambang yang Resahkan Masyarakat ! Ini Penegasan DPRD Kalteng

id dprd kalteng, borak milton, kalimantan tengah, kalteng, perushaan tambang di bartim

Laporkan, Perusahaan Tambang yang Resahkan Masyarakat ! Ini Penegasan DPRD Kalteng

Ketua Komisi II DPRD Kalteng Borak Milton dan anggota dewan lain bersama dengan Ketua DPRD Bartim Broelalano sesaat sebelum meninjau perusahaan sawit PT Bhadra Cemerlang Lestari di Bentot, Kecamatan Petangkep Tutui, Kabupaten Barito Timur, Kalteng, K

Tamiang Layang (Antara Kalteng) - Tambang yang meresahkan masyarakat di Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah hendaknya dilaporkan saja ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)  Provinsi Kalimantan Tengah.

"Laporkan (Permasalahannya) ke kami (DPRD Kalteng) secara tertulis. Kami akan tindaklanjuti," ungkap Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Borak Milton, Kamis. 

Menurutnya, dengan adanya pelaporan tersebut, pihaknya bisa menindaklanjuti permasalahan masyarakat yang terkadi di lapangan dengan pihak perusahaan. 

Kehadiran Komisi II ke Barito Timur tersebut, merupakan kunjungan kerja dalam rangka pengawasan yang dilakukan bersama sama dengan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, Dinas Perkebunan, Dinas Kehutanan, Dinas Ligngkungan Hidup, Dinas Penanaman Modal dan PTSP Provinsi Kalimantan Tengah. 

Ini merupakan sikap DPRD Kalteng dalam menyikapai perijinan Clean and Clear (CnC) yang digadang-gadangkan Gubernur Kalimantan tengah, Sugianto Sabran. 

Borak yang didampingi 12 anggota dewan itu juga menegaskan, tambang yang telah CnC pun diharapkan tidak membuat masyarakat resah. Apalagi tidak CnC.

Plt Kadis Energi dan SDM Kalteng, Ermal Suban bersama timnya, melakukan inpeksi mendadak (sidak) ke Kabupaten Barito Timur untuk meninjau langsung pertambangan PT. Tamiang Jaya Perkasa (TJP)  yang tidak CnC. 

Masyarakat menyatakan PT TJP melakukan eksplotasi batubara dan hasilnya di jual ke PT. Senamas Energindo Mineral (SEM) untuk bahan baku PLTU. Namun houlingnya menuju stocfile PT SEM melewati jalan aspal kabupaten di RT 5 Kelurahan Tamiang Layang Kecamatan Dusun Timur dan menjadi keluhan warga. 

"Hal ini belum dilaporkan dari Dinas Energi dan SDM ke kami (Komisi II). Seyogyanya dilaporkan ke kami selaku mitra kerja," kata anggota Dewan dari PDI Perjuangan daerah pemilihan IV (empat) itu.