Bupati Barito Utara Lantik 151 Pejabat
Muara Teweh (Antara Kalteng) - Bupati Barito Utara, Kalimantan Tengah, Nadalsyah kembali melantik dan mengukuhkan serta pengambilan sumpah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan pemerintah daerah setempat sebanyak 151 pejabat di Muara Teweh, Senin.
Dari 151 pejabat tersebut dua diantaranya pejabat pimpinan tinggi pratama yaitu Kepala Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil (Disdukcapil) dan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (KesbangPol). Sedangkan untuk administrator sebanyak 22 orang pejabat dan pengawas sebanyak 127 orang pejabat.
"Pelantikan dan pengukuhan terhadap pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator dan pengawas Disdukcapil,Kesbangpol , RSUD Muara Teweh, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, UPT se Barito Utara dan pejabat yang tidak hadir pada pelantikan 28 Desember 2016 lalu," kata Bupati Nadalsyah usai pelantikan.
Selain itu katanya, pelantikan, pengukuhan ini mengisi kekosongan jabatan yang lowong karena sebagian pejabat yang ada telah purna tugas.
Langkah ini diharapkan dapat mendorong percepatan penyelenggaraan tata administrai pemerintahan yang mengedepankan pelayanan kepada masyarakat secara maksimal dan profesional, guna mewujudkan reformasi birokrasi pemerintahan yang bersih, berwibawa dan akuntabel.
"Pengembangan karier PNS/ASN khususnya dalam pengangkatan jabatan struktural bukanlah sebuah proses yang mudah dan sederhana. Bagi kami selaku pejabat pembina kepegawaian (PPK), diperlukan banyak pertimbangan agar dapat memperoleh pejabat yang tepat untuk menduduki sebuah jabatan struktural," kata Bupati Nadalsyah.
Hal ini kata dia, sangat penting dan perlu dilakukan, karena menyangkut proses pengambilan keputusan yang tepat agar dapat meningkatkan motivasi dan kinerja aparatur ASN/PNS tersebut terhadap hubungan yang sangat signifikan antara motivasi kerja dan kinerja seseorang.
Seseorang kata Nadalsyah akan meningkat kinerjanya apabila dalam bekerja ia memiliki motivasi yang tinggi, sedangkan yang memiliki motivasi yang rendah akan cenderung bekerja asal-asalan dan memiliki kenerja yang tidak memuaskan.
"Dengan demikian proses pengambilan keputusan khususnya dalam hal memilih dan menempatkan PNS dalam sebuah jabatan struktural memerlukan ketelitian, kecermatan dan pertimbangan-pertimbangan yang matang," jelas Nadalsyah.
Dari 151 pejabat tersebut dua diantaranya pejabat pimpinan tinggi pratama yaitu Kepala Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil (Disdukcapil) dan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (KesbangPol). Sedangkan untuk administrator sebanyak 22 orang pejabat dan pengawas sebanyak 127 orang pejabat.
"Pelantikan dan pengukuhan terhadap pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator dan pengawas Disdukcapil,Kesbangpol , RSUD Muara Teweh, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, UPT se Barito Utara dan pejabat yang tidak hadir pada pelantikan 28 Desember 2016 lalu," kata Bupati Nadalsyah usai pelantikan.
Selain itu katanya, pelantikan, pengukuhan ini mengisi kekosongan jabatan yang lowong karena sebagian pejabat yang ada telah purna tugas.
Langkah ini diharapkan dapat mendorong percepatan penyelenggaraan tata administrai pemerintahan yang mengedepankan pelayanan kepada masyarakat secara maksimal dan profesional, guna mewujudkan reformasi birokrasi pemerintahan yang bersih, berwibawa dan akuntabel.
"Pengembangan karier PNS/ASN khususnya dalam pengangkatan jabatan struktural bukanlah sebuah proses yang mudah dan sederhana. Bagi kami selaku pejabat pembina kepegawaian (PPK), diperlukan banyak pertimbangan agar dapat memperoleh pejabat yang tepat untuk menduduki sebuah jabatan struktural," kata Bupati Nadalsyah.
Hal ini kata dia, sangat penting dan perlu dilakukan, karena menyangkut proses pengambilan keputusan yang tepat agar dapat meningkatkan motivasi dan kinerja aparatur ASN/PNS tersebut terhadap hubungan yang sangat signifikan antara motivasi kerja dan kinerja seseorang.
Seseorang kata Nadalsyah akan meningkat kinerjanya apabila dalam bekerja ia memiliki motivasi yang tinggi, sedangkan yang memiliki motivasi yang rendah akan cenderung bekerja asal-asalan dan memiliki kenerja yang tidak memuaskan.
"Dengan demikian proses pengambilan keputusan khususnya dalam hal memilih dan menempatkan PNS dalam sebuah jabatan struktural memerlukan ketelitian, kecermatan dan pertimbangan-pertimbangan yang matang," jelas Nadalsyah.