Kuala Pembuang (Antara Kalteng) - Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah mengintensifkan pengawasan pengelolaan limbah bahan berbahaya yang dihasilkan perusahaan perkebunan sawit di kabupaten tersebut.
"Pada intinya kita menginginkan Seruyan bebas dari pencemaran," kata Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Seruyan Budi Purwanto di Kuala Pembuang, Minggu.
Mantan Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Seruyan ini mengatakan, penanganan bahan berbahaya beracun (B3) oleh perusahaan harus dikelola sesuai aturan dan memperhatikan faktor kelestarian lingkungan serta kesehatan masyarakat di sekitar perusahaan.
"Masalah penanganan limbah B3 ini menjadi perhatian serius pemerintah, karena ancaman pencemaran lingkungan masih menjadi momok menakutkan, terutama bagi warga yang tinggal di sekitar perusahaan," katanya.
Menurut dia, sejauh ini tingkat pemahaman dan kesadaran perusahaan dalam mengelola limbah B3 sudah cukup baik. Hal itu terlihat dari tidak adanya lagi keluhan masyarakat yang tinggal di sekitar perusahaan tentang masalah limbah.
"Namun, kita kembali mengingatkan, setidaknya ada upaya peningkatan kesadaran dari perusahaan untuk terus peduli dengan kelestarian lingkungan tanpa ada terjadi ancaman pencemaran," katanya.
Sementara Anggota DPRD Seruyan Hadinur, meminta kepada pemerintah setempat untuk memperketat pengawasan pengelolaan limbah di sejumlah perusahaan untuk mencegah terjadinya pencemaran.
Anggota Komisi III ini mengatakan, di beberapa perusahaan perkebunan sawit, ia melihat perlu adanya perbaikan pengelolaan limbah seperti Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dan Land Aplikasi (LA) yang harus dilakukan perusahaan.
Perbaikan kolam IPAL dan parit LA harus segera dilakukan, karena dikhawatirkan hujan dengan intensitas cukup tinggi yang sering terjadi seperti sekarang ini dapat menyebabkan limbah di dalam kolam meluber keluar sehingga akan membahayakan lingkungan sekitarnya.
"Kondisi seperti ini harusnya menjadi catatan pemerintah untuk memperketat pengawasan pengelolaan limbah, tujuannya untuk mencegah kerusakan lingkungan yang pada akhirnya dapat merugikan masyarakat dan daerah kita," katanya.
Berita Terkait
Dinkes dan Lapas Sukamara Lakukan Kerjasama Tangani Limbah Medis
Jumat, 29 November 2024 17:18 Wib
Komisi C DPRD bersama DLH monitoring terkait permasalahan limbah
Rabu, 20 November 2024 9:05 Wib
Legislator Seruyan ingatkan PBS tentang regulasi pembuangan limbah
Selasa, 19 November 2024 8:33 Wib
Polda Kalsel gerebek pembuangan limbah medis secara ilegal
Senin, 18 November 2024 19:15 Wib
DPRD terima laporan terkait dugaan pencemaran limbah perusahaan di Seruyan
Senin, 18 November 2024 17:13 Wib
DPRD terima laporan dugaan pencemaran limbah perusahaan
Jumat, 15 November 2024 8:15 Wib
DLH Kobar optimalkan bank sampah dalam mengurangi limbah non organik
Jumat, 30 Agustus 2024 15:38 Wib
DPMD fasilitasi kerja sama Pemdes Rawa Subur dalam pemanfaatan FABA
Rabu, 21 Agustus 2024 10:41 Wib