Kuala Kapuas (ANTARA) -
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah memfasilitasi Pemdes Rawa Subur, Kecamatan Kapuas Murung melakukan kerja sama dengan PT PLN Nusantara Power Pulang Pisau.
“Kerja sama ini terkait pemanfaatan FABA atau sisa pembakaran dari batu bara yang bisa dimanfaatkan untuk kepentingan konstruksi, penimbunan jalan dan lainnya,” kata Kepala DPMD Kapuas Budi Kurniawan di Kuala Kapuas, Rabu.
Menurutnya, potensi besar bagi pemerintah desa untuk bisa memanfaatkan ini, karena bahan baku tersedia dan bisa dimanfaatkan secara gratis. Namun untuk itu, perlu ada kerja sama sehingga desa-desa bisa manfaatkan secara maksimal.
Kemudian juga, lanjutnya, pihaknya mendorong kerja sama desa dan pemerintah daerah ke depan terkait dengan penyediaan tanaman biomassa sebagai pengganti batu bara yang nanti akan menjadi bahan baku pembangkit listrik.
Target PLTU sendiri untuk menurunkan remisi penggunaan bahan bakar batu bara sampai dengan 30 persen di tahun 2025.
"Ini peluang bagi pemerintah desa dan pemerintah daerah menjalin kerja sama, sehingga tanaman biomassa ini nanti akan dibeli atau akan dijadikan bahan baku utama pengembangan PLTU ke depan,” terangnya.
Baca juga: DPMD apresiasi panen raya program ketahanan pangan Pulau Telo Baru
Melalui kerja sama ini, diharap pemerintah desa dan masyarakat desa, baik di Desa Rawa Subur maupun lainnya mendapatkan skema kerja sama ini dalam rangka meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa.
Penjabat (Pj) Kepala Desa Rawa Subur Ahmad Yusuf berharap melalui kerja sama pemanfaatan Fly Ash Bottom Ash (FABA) ini, bisa meningkatkan taraf hidup masyarakat di desanya.
“Karena pemanfaatan FABA ini, bisa dimanfaatkan pembuatan batako dan kepentingan konstruksi lainnya, yang nanti akan dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Rawa Subur,” katanya.
Pihaknya menyambut baik serta senang atas kerja sama yang dilakukan ini, dengan harapan bisa bermanfaat meningkatkan perekonomian masyarakat di desa tersebut.