DPMD fasilitasi kerja sama Pemdes Rawa Subur dalam pemanfaatan FABA

id dpmd kapuas, desa rawa subur, faba pln, limbah pln, pln nusantara power, kuala kapuas,budi kurniawan

DPMD fasilitasi kerja sama Pemdes Rawa Subur dalam pemanfaatan FABA

Kepala DPMD Kabupaten Kapuas Budi Kurniawan (tengah) bersama Kades Rawa Subur dan PT PLN Nusantara Power Pulang Pisau, melakukan foto bersama usai jalin kerjasama manfaatan faba, Selasa (20/8/2024). (ANTARA/HO-DPMD Kapuas)

Kuala Kapuas (ANTARA) -

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah memfasilitasi Pemdes Rawa Subur, Kecamatan Kapuas Murung melakukan kerja sama dengan PT PLN Nusantara Power Pulang Pisau.
“Kerja sama ini terkait pemanfaatan FABA atau sisa pembakaran dari batu bara yang bisa dimanfaatkan untuk kepentingan konstruksi, penimbunan jalan dan lainnya,” kata Kepala DPMD Kapuas Budi Kurniawan di Kuala Kapuas, Rabu.
Menurutnya, potensi besar bagi pemerintah desa untuk bisa memanfaatkan ini, karena bahan baku tersedia dan bisa dimanfaatkan secara gratis. Namun untuk itu, perlu ada kerja sama sehingga desa-desa bisa manfaatkan secara maksimal.
Kemudian juga, lanjutnya, pihaknya mendorong kerja sama desa dan pemerintah daerah ke depan terkait dengan penyediaan tanaman biomassa sebagai pengganti batu bara yang nanti akan menjadi bahan baku pembangkit listrik.
Target PLTU sendiri untuk menurunkan remisi penggunaan bahan bakar batu bara sampai dengan 30 persen di tahun 2025.

"Ini peluang bagi pemerintah desa dan pemerintah daerah menjalin kerja sama, sehingga tanaman biomassa ini nanti akan dibeli atau akan dijadikan bahan baku utama pengembangan PLTU ke depan,” terangnya.

Baca juga: DPMD apresiasi panen raya program ketahanan pangan Pulau Telo Baru

Melalui kerja sama ini, diharap pemerintah desa dan masyarakat desa, baik di Desa Rawa Subur maupun lainnya mendapatkan skema kerja sama ini dalam rangka meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa.
Penjabat (Pj) Kepala Desa Rawa Subur Ahmad Yusuf berharap melalui kerja sama pemanfaatan Fly Ash Bottom Ash (FABA) ini, bisa meningkatkan taraf hidup masyarakat di desanya.
“Karena pemanfaatan FABA ini, bisa dimanfaatkan pembuatan batako dan kepentingan konstruksi lainnya, yang nanti akan dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Rawa Subur,” katanya.
Pihaknya menyambut baik serta senang atas kerja sama yang dilakukan ini, dengan harapan bisa bermanfaat meningkatkan perekonomian masyarakat di desa tersebut.
“Terima kasih kepada DPMD Kapuas yang memfasilitasi kerja sama ini. Semoga bermanfaat untuk kepentingan Desa Rawa Subur, dalam meningkatkan PAD desa dan ekonomi desa,” demikian Ahmad Yusuf.

Baca juga: Sepasang suami istri di Kapuas dilantik jadi anggota DPRD

Baca juga: Yunaningsih janji perjuangkan kepentingan rakyat

Baca juga: Legislator Kapuas komitmen perjuangkan aspirasi masyarakat