Besarnya Kucuran Dana, Membuat Desa Ini Bangun Pasar Sendiri

id Kotawaringin Timur, Kotim, Sampit, Wakil Bupati,Taufiq Mukri, pasar Desa Pamalian, Besarnya Kucuran Dana, Membuat Desa Ini Bangun Pasar Sendiri

Besarnya Kucuran Dana, Membuat Desa Ini Bangun Pasar Sendiri

Wakil Bupati Kotim HM Taufiq Mukri (pakai peci) meresmikan Pasar Desa Pamalian Kecamatan Kotabesi, Selasa (14/3/17). Pembangunan pasar ini dibiayai anggaran desa setempat (Humas Kotim)

Sampit (Antara Kalteng) - Besarnya kucuran dana untuk desa di Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, membuat desa mampu membangun berbagai sarana pendukung, seperti pasar desa yang representatif.

"Pemerintah daerah berusaha terus mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat desa, salah satunya dengan pembangunan dan peningkatan pasar tradisional, khususnya pasar desa. Harapannya, aktivitas ekonomi masyarakat makin lancar dan meningkat," kata Wakil Bupati HM Taufiq Mukri saat meresmikan Pasar Desa Pamalian Kecamatan Kotabesi, Selasa.

Taufiq sangat antusias saat meresmikan pasar Desa Pamalian. Dia menyebut, itu merupakan pasar desa pertama yang diresmikannya, yang pembangunannya sepenuhnya menggunakan anggaran milik desa.

Pasar desa ini terdiri 16 lapak pedagang dan dua toko dengan ukuran sedang, dilengkapi toilet. Pasar ini sangat dibutuhkan untuk kelancaran dan kenyamanan masyarakat untuk bertransaksi.

"Kami berharap pembangunan di Desa Pamalian ini terus dilanjutkan. Pembangunan pasar desa menggunakan anggaran desa seperti ini patut dicontoh desa lainnya agar anggaran desa benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," harap Taufiq.

Taufiq juga meresmikan gedung Taman Kanak-Kanak dan sumur bor untuk masyarakat setempat. Pembangunan dua bangunan itu juga menggunakan alokasi dana desa.

Camat Kotabesi, Sutimin mengatakan, pembangunan pasar desa itu merupakan aspirasi masyarakat dan dilaksanakan pula dengan melibatkan masyarakat. Meningkatnya anggaran yang dikucurkan ke desa, membuat pembangunan di desa bisa ditingkatkan.

"Semoga dengan adanya pasar desa ini dapat memberi manfaat yang besar bagi masyarakat. Saya meminta masyarakat menggunakan pasar ini dengan sebaik-baiknya," ucap Sutimin.

Sutimin mengingatkan agar anggaran desa digunakan untuk kegiatan yang dapat memberi manfaat besar bagi masyarakat. Penggunaan anggaran harus sesuai aturan dan dipertanggungjawabkan dengan baik agar tidak menimbulkan masalah hukum.