Bandung (Antara Kalteng) - Penggugat ibu, Handoyo Andianto menyatakan, upaya hukum menggugat ibu mertuanya ke Pengadilan Negeri Kabupaten Garut, Jawa Barat, hanya ingin meluruskan persoalan utang piutangnya yang benar secara hukum.
"Ini (persidangan) kan cuma meluruskan persoalannya saja," kata Handoyo Andianto suami dari anak kandung tergugat, Siti Rokayah (83) saat menghadiri sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Kabupaten Garut, Kamis.
Handoyo merupakan anak mertua dari tergugat yang hadir pada persidangan ke tujuh kasus gugatan utang piutang kepada ibu di Pengadilan Negeri Garut.
Sidang yang dimulai sekitar pukul 10.45 itu hanya dihadiri penggugat dan anak serta kerabat tergugat, sedangkan Siti Rokayah tidak menghadiri sidang karena kondisi fisik yang lemah.
Handoyo yang datang dari Jakarta itu sempat menjadi sasaran sejumlah media massa untuk dimintai keterangan sebelum sidang dimulai.
Ia menyampaikan persoalannya yang berlanjut ke persidangan itu merupakan jalan hukum terbaik yang disediakan negara.
Menurut dia, pengadilan merupakan wakil-wakil tuhan untuk menyelesaikan persoalan secara adil.
"Negara ini supremasi hukum tidak, di sini kan tempat wakil-wakil Tuhan," katanya.
Ia mengungkapkan, tidak ada niatan untuk menguasai harta atau rumah milik ibu mertuanya itu.
Handoyo menyatakan penjelasan tentang kasus tersebut akan disampaikan pada persidangan.
"Itu salah jika miliki rumah, nanti di persidangan, enggak begitu, kita lihat sidang," katanya.
Kasus perdata ke persidangan itu terkait utang piutang dari Rp41,5 juta menjadi Rp1,8 miliar ke pengadilan.
(Baca juga: Anak Kandung Gugat Ibu 1,8 M)
Berita Terkait
Delapan ABK diduga korban TPPO melapor ke Bareskrim
Kamis, 9 Mei 2024 15:27 Wib
Eks Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani didakwa terima gratifikasi Rp99,8 miliar
Kamis, 9 Mei 2024 15:25 Wib
KPK tindak tegas pihak halangi penyidikan TPPU eks Gubernur Maluku Utara
Kamis, 9 Mei 2024 15:24 Wib
Lalin keluar Jabotabek didominasi ke arah timur saat libur Kenaikan Yesus
Kamis, 9 Mei 2024 15:18 Wib
Syahrul Yasin Limpo bebankan kebutuhan di luar negeri Rp800 juta ke anak buah
Rabu, 8 Mei 2024 17:46 Wib
Sidang dugaan asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari pada akhir Mei
Rabu, 8 Mei 2024 17:44 Wib
KPU diingatkan perbaiki Sirekap jelang Pilkada 2024
Rabu, 8 Mei 2024 17:40 Wib
Kominfo: Media harus transparan dalam penggunaan AI
Rabu, 8 Mei 2024 17:38 Wib