Buntok (Antara Kalteng) - Panitia Khusus DPRD Barito Selatan, Kalimantan Tengah yang menanggapi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Tengah membahas penyelesaiannya bersama pemerintah kabupaten setempat.
"Rapat yang dilaksanakan ini untuk membahas mengenai hasil LHP BPK RI," kata Ketua Pansus DPRD Barsel, Rayuhani, usai melaksanakan kegiatan rapat di Buntok, Rabu.
Menurut dia, dalam rapat tersebut pihaknya ingin mempertanyakan sejauh mana pihak Pemkab Barsel menyelesaikan rekomendasi yang disampaikan BPK RI tentang APBD 2016.
"Kita juga akan meneliti terkait rekomendasi BPK RI mengenai APBD 2016 yang mendapatkan predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP)," ujarnya.
Ia mengatakan, rapat pansus bersama Pemkab Barsel ini masih belum selesai dilaksanakan, lantaran adanya kendala teknis.
"Rapat tersebut akan kita lanjutkan pada, Senin (24/7) mendatang," tambah Rayuhani yang juga Wakil Ketua DPRD Barito Selatan itu.
Ia berharap rapat yang dilaksanakan pada pekan depan tersebut berjalan lancar, dan tidak menemui kendala teknis.
"Karena batas waktu dalam menanggapi rekomendasi BPK-RI tersebut pada 30 Juli 2017 mendatang," kata Rayuhani, politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) Barsel itu.
Berita Terkait
Hotel Anna Buntok hangus terbakar
Jumat, 3 Mei 2024 16:05 Wib
Mastini RL nyatakan siap maju di Pilkada Barito Selatan
Rabu, 1 Mei 2024 19:24 Wib
RPJPD Barito Selatan difokuskan pada lima sasaran utama pembangunan
Rabu, 1 Mei 2024 19:03 Wib
Penjabat Bupati Barito Selatan serahkan 337 SK PPPK
Rabu, 1 Mei 2024 18:52 Wib
Sebanyak 744 usulan masyarakat diterima anggota DPRD Barsel
Rabu, 1 Mei 2024 17:04 Wib
DPRD Barito Selatan bentuk Pansus LKPJ 2023
Rabu, 1 Mei 2024 8:14 Wib
Pemkab Bartim siap koordinasikan hasil mediasi warga Desa Ketab dan PT MUTU ke Barsel
Sabtu, 27 April 2024 20:48 Wib
Pemkab Barsel gandeng Universitas Gadjah Mada tingkatkan SDM masyarakat
Rabu, 24 April 2024 7:07 Wib