Palangka Raya (Antara Kalteng) - Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Yansen Binti meminta kepada pihak Polda setempat agar transparan dalam penggerebekan yang dilakukan di kediaman orang tuanya.
"Kepolisian harus terbuka dengan kasus penggerebekan yang dilakukan anggota Polda setempat," kata Yansen ketika dijumpai wartawan di lokasi kejadian, di Palangka Raya, Senin.
Dia menegaskan, ada sekitar delapan orang yang selama ini disuruhnya untuk membongkar pendopo di kediaman eks orangtuanya di Jalan Diponegoro.
Orang tersebut diamankan pihak kepolisian dan diduga terlibat dalam kasus pembakaran sekolah dasar yang satu bulan lalu terjadi.
"Benar Nora alias Ahmad Gajali itu saya suruh tinggal di kediaman milik orang tua saya. Dan delapan orang lainnya mereka saya suruh membersihkan pendopo yang ada di depan rumah ini," katanya.
Mengenai adanya terlibatnya kasus pembakaran sekolah yang dilakukan oleh anak buahnya. Pihaknya sama sekali tidak mengetahui hal itu.
Sebab Nora dan kawan-kawan juga terlibat dalam satu organisasi Gerdayak.
"Saya tidak yakin kalau mereka terlibat dalam kasus hal tersebut," ucapnya.
Kendati pihaknya benar terlibat nantinya, dalam waktu dekat ini juga Yansen akan mengirimkan pengacara untuk mendampingi mereka dalam proses pemeriksaan.
"Kita berharap polisi harus Transparan dalam hal ini, agar tidak jadi informasi yang simpang siur seperti sekarang ini," beber dia.
Berita Terkait
Syahrul Yasin Limpo beli lukisan Rp200 juta dari kas pegawai Kementan
Senin, 6 Mei 2024 22:03 Wib
Empat anggota Polri diberhentikan
Senin, 6 Mei 2024 22:02 Wib
Eko Patrio pantas jadi menteri dari PAN
Senin, 6 Mei 2024 21:59 Wib
Modus baru penyeludupan narkoba dalam kaleng susu
Senin, 6 Mei 2024 21:59 Wib
Harga MinyaKita naik Rp1.000
Senin, 6 Mei 2024 21:57 Wib
Pemkab Kobar anggap penting memberikan pelayanan kepemudaan
Senin, 6 Mei 2024 21:28 Wib
Perpustakaan Keliling sambangi Lapas Sampit layani warga binaan
Senin, 6 Mei 2024 21:09 Wib
Golkar dan PDIP Pulang Pisau tingkatkan komunikasi jelang Pilkada
Senin, 6 Mei 2024 21:03 Wib