Palangka Raya (Antara Kalteng) - Legislator Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, Subandi meminta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata setempat mempercepat pengajuan Peraturan Wali Kota penjelas dua perda tentang kepariwisataan agar dapat segera dilaksanakan.
"Perda tentang kepariwisataan itu telah dilakukan sosialisasi kepada masyarakat. Hanya saja saat ini untuk implementasi belum bisa dilaksanakan karena masih menunggu Perwali," katanya di Palangka Raya, Kamis.
Dua perda yang disosialisasikan tersebut pertama ialah Perda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Palangka Raya 2017-2028, dan kedua ialah Perda tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan.
Menurut, politisi Golkar ini, Disbudpar melalui bidang terkait telah menyusun peraturan wali kota terkait dua peraturan daerah terkait kepariwisataan di Palangka Raya tersebut.
"Namun kami juga belum tahu secara pasti, kapan perwali tersebut akan selesai. Harapannya agar perwali tersbut dapat segera disahkan sehingga dua perda kepariwisataan tersebut dapat segera diimplementasikan," kata pria yang juga Wakil Ketua Komisi C DPRD Palangka Raya ini.
Pihaknya pun berharap melalui Perda tersebut, nantinya pengembangan dan pembangunan di sektor wisata semakin maju sehingga wisata dapat menjadi salah satu andalan Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah ini.
Apalagi, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palangka Raya saat ini memiliki visi dan misi menjadikan Palangka Raya sebagai kota Pendidikan, Pariwisata dan Jasa.
"Kami juga berharap Perda ini nantinya dapat dilaksanakan maksimal sehingga benar-benar berjalan dan terealisasi. Masyarakat pun agar dapat mendukung Perda kepariwisataan ini," katanya.
Berita Terkait
Amankan ibadah Jumat Agung, Polisi dan TNI Patroli ke sejumlah gereja di Palangka Raya
Jumat, 29 Maret 2024 19:33 Wib
AirNav Palangka Raya salurkan bantuan pendidikan bagi penghafal Al Quran
Jumat, 29 Maret 2024 10:59 Wib
Polres Lamandau patroli rutin di SPBU antisipasi kelangkaan BBM
Kamis, 28 Maret 2024 22:51 Wib
Polisi pastikan BBM di sejumlah SPBU Palangka Raya tidak bercampur air
Kamis, 28 Maret 2024 22:20 Wib
Imigrasi Palangka Raya manfaatkan momen berbagi takjil sosialisasi m-paspor
Kamis, 28 Maret 2024 21:56 Wib
PLN imbau masyarakat waspadai penipuan dan pungli rekrutmen pegawai
Kamis, 28 Maret 2024 19:20 Wib
298 PPPK Palangka Raya formasi 2023 terima SK pengangkatan
Kamis, 28 Maret 2024 19:00 Wib
Satlantas periksa kelayakan bus PO di Palangka Raya jelang Idul Fitri
Kamis, 28 Maret 2024 16:18 Wib