Nah! Disdik Barut Temukan 4 Guru Tidak Disiplin

id Dinas Pendidikan Barito Utara, Masdulhaq, Guru Tidak Disiplin

Nah! Disdik Barut Temukan 4 Guru Tidak Disiplin

Kepala Dinas Pendidikan Barito Utara Masdulhaq dan pejabat dinas setempat foto bersama dengan guru dan murid SDN 1 Bengahon Kecamatan Lahei, Selasa. (Foto Dinas Pendidikan Barito Utara)

Muara Teweh (Antara Kalteng) - Sedikitnya empat orang oknum guru di dua sekolahan Kecamatan Lahei di pedalaman Sungai Lahei yang merupakan anak Sungai Barito di Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah ditemukan kurang disiplin atau tidak aktif mengajar.

"Dari hasil inspeksi mendadak ke sejumlah sekolah di desa pada Kecamatan Lahei ada ditemukan kurang disiplin dan tidak aktif mengajar," kata Kepala Dinas Pendidikan Barito Utara, Masdulhaq usai melakukan sidak ke sejumlah sekolah di Kecamatan Lahei, Selasa.

Menurut Masdulhaq, oknum guru yang kurang disiplin itu mengajar itu ditemukan di SDN 1 Rahaden ada dua orang yaitu inisial JR dan AP, sedangkan guru lainnya tetap aktif menjalankan kegiatan belajar dan mengajar dengan murid sebanyak 71 orang.

Sementara yang tidak aktif juga dua orang di SDN 1 Bengahon antara lain KN dan IS. Diantara guru yang tidak aktif di SDN 1 Bengahon ini ada guru Agama Islam, karena semua murid di sekolah itu beragama Hindu Kaharingan.

"Kepada guru yang tidak disilpin akan dipanggil untuk diberikan pembinaan lebih dahulu, untuk tidak mengulangi kesalahan yang sama.Bila tetap tidak diindahkan maka akan dimabil tindakan sesuai aturan yang berlaku," katanya.

Disamping itu, tambah dia, disampaikan kepada pendidik dan tenaga pendidikan yang ada bahwa kehadiran dalam penyelenggaraan pendidikan sangat dimonitor agar tujuan pendidikan yang tertuang dalam visi misi pemerintah Kabupaten Barito Utara dapat tercapai.

Dalam sidak itu Masdulhaq didampingi Kabid Pembinaan Sekolah Dasar dan Pengawas SMP serta Camat Lahei Rayadi ditemukan dua orang guru SMPN 4 Muara Inu tidak masuk mengajar karena keduanya sedang cuti bersalin, sedangkan SDN 1 Muara Inu ada satu guru dipanggil Kepala UPTD dan Pengawas Kecamatan Lahei dan Kepala Sekolah mengurus Data Pokok Pendidikan (Dapodik) di Dinas Pendidikan Barito Utara.

"Sidak ini untuk meningkatkan disiplin berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010, sehingga tidak bosan-bosannya kami melakukan sidak di sejumlah sekolahan di daerah ini," kata dia.

Masdulhaq mengatakan disamping melihat keaktifan pendidik dan tenaga pendidikan, juga pihaknya menyampaikan ketentuan yang berlaku seperti Peraturan Menteri Nomor 75 tahun 2016 tentang pembentukan komite sekolah serta kebijakan dana komiter dari pihak donatur sekolah.

Selain itu pihaknya juga memberikan penjelasan tentang kurikulum 2013 yang diharapkan pada tahun 2018/2019 sudah diterapkan pada semua jenjang pendidikan di Barito Utara, hal ini akan lebih banyak ditekankan model pembelajaran tematik dan mengarah pada pendidikan karakter.

"Sarana dan prasaran juga merupakan hal yang utama dalam sidak ini guna mengembangkan mutu pendidikan khususnya Barito Utara agar terlaksana dan tercapai secara merata makanya saya dan pejabat lainnya semaksimal mungkin memonitor pelaksanaan setiap satuan pendidikan," jelas Masdulhaq.