Ini Cara Perangi Hoax Melalui Kuis Kotim Hebat

id diskominfo kotim, mulatazam, berita hoax, kotim hebat

Ini Cara Perangi Hoax Melalui Kuis Kotim Hebat

Sebanyak 300 peserta bersaing menjadi pemenang dalam kuis Kotim Hebat yang digelar Diskominfo Kotim di Citimall Sampit, Minggu (12/11/2017). (Foto Antara Kalteng/Norjani)

Sampit (Antara Kalteng) - Cara unik dilakukan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalteng, untuk memerangi hoax atau berita bohong, yakni dengan menggelar kuis bertajuk "#1kotimhebat".

"Kami dari Diskominfo Kotawaringin Timur ingin membantu pemerintah agar berita hoax dan keamanan informasi menjadi kesadaran seluruh masyarakat. Ini adalah langkah awal. Tahun depan akan kami gelar dengan skala lebih besar," kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kotawaringin Timur, Multazam di Sampit, Minggu.

Kegiatan yang digelar di atrium Citimall Sampit itu diikuti 300 peserta yang terbagi dalam tiga kelompok yakni tingkat SMP, SMA dan pemuda. Bupati H Supian Hadi, Wakil Bupati HM Taufiq Mukri, Kepala Dinas Pendidikan Bima Ekawardhana dan pejabat lainnya turut menyaksikan acara tersebut.

Berbagai pertanyaan disampaikan panitia untuk dijawab peserta, mulai seputar Kotawaringin Timur hingga sejarah Indonesia. Acara berlangsung meriah karena pengunjung mal terbesar di Kalimantan Tengah itu juga ikut menyaksikan perlombaan.

"Walaupun kalah, saya senang bisa ikut lomba ini. Saya berharap ini digelar rutin karena sangat positif," kata Rahma, salah satu peserta kategori pemuda.

Bupati H Supian Hadi sangat mengapresiasi kegiatan ini. Dia bersama Taufiq bahkan ikut memberikan pertanyaan dan hadiah kepada peserta yang ikut acara tersebut.

"Apalagi pendaftaran melalui online, ini menjadi pembelajaran bagi anak-anak tentang hal positif dan bijak dalam menggunakan internet. Kita harus terus menyerukan tentang hal memperbanyak manfaatkan teknologi untuk hal positif. Jangan membuka situs yang tidak karuan," kata Supian.

Supian mengimbau masyarakat bijak dan berhati-hati dalam menggunakan internet, khususnya media sosial. Jangan terpengaruh dengan hoax atau berita bohong, jangan terprovokasi dan jangan pula memprovokasi maupun merugikan orang lain karena bisa berujung hukuman penjara.