2 Kecamatan di Kotim Belum Terhubung Jalan Darat

id jalan dart, pulau hanaut, seranau

2 Kecamatan di Kotim Belum Terhubung Jalan Darat

Para pelajar dari Desa Batuah Kecamatan Seranau, Kotim harus naik kapal untuk menuju sekolah mereka setiap hari. (Istimewa)

Sampit (Antara Kalteng) - Masyarakat Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalteng, sangat berharap pembangunan jalan akan membuka keterisolasian jalur darat yang saat ini masih menghambat aktivitas masyarakat.

"Saat ini anak-anak di sejumlah desa masih mengandalkan transportasi sungai untuk menuju sekolah. Kalau jalan bisa dibangun, tentu akan sangat membantu kelancaran aktivitas masyarakat," kata Camat Seranau, Siti Rahmaniar di Sampit, Sabtu.

Kotawaringin Timur memiliki 17 kecamatan, namun dua kecamatan di antaranya belum terhubung jalan darat yakni Seranau dan Pulau Hanaut, karena terpisah Sungai Mentaya. Akibatnya, masyarakat masih mengandalkan transportasi sungai untuk bepergian.

Seperti siswa di Desa Batuah harus menaiki kelotok atau kapal kecil selama hampir satu jam untuk menuju sekolah mereka yakni SMA PGRI 2 Sampit yang terletak di Desa Terantang, padahal sama-sama berada di Kecamatan Seranau. Kondisi ini cukup menjadi kendala bagi siswa karena waktu tempuh cukup lama dan rawan kecelakaan sungai.

Siswa sangat bersemangat belajar di sekolah tersebut. Jika jalan darat sudah tersedia, diharapkan akan berdampak positif terhadap kualitas dan prestasi pendidikan anak-anak di desa itu.

"Masyarakat sangat berharap jalan darat bisa tembus ke Desa Terantang. Mohon bantuan dari pemerintah kabupaten dan instansi terkait agar anak-anak kita bisa bersekolah dengan nyaman," harap Rahmaniar.

Sementara itu Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur sudah lama berencana membangun jalan dari jembatan di Kecamatan Cempaga melintasi Kecamatan Seranau dan Pulau Hanaut hingga batas Kabupaten Katingan dengan pendanaan sistem multiyears atau tahun jamak. Sayangnya, pembangunannya terkendala karena sebagian lahan yang dicadangkan masuk kawasan hutan.

"Dalam November ini insya Allah selesai pengukuhan. Rabu nanti pemasangan patok pengukuhan di Lempuyang, berarti sudah disetujui dan berarti tidak ada lagi kendala status kawasan," kata Bupati H Supian Hadi.

Selama ini upaya percepatan pembangunan infrastruktur jalan dan pencetakan sawah, terhambat akibat sebagian lahan yang dicadangkan dinyatakan masuk kawasan hutan. Akibatnya dana yang sudah dialokasikan terpaksa dialihkan untuk kegiatan lain.

Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur mengalokasikan anggaran tersebut karena saat itu pemerintah pusat beberapa kali menjanjikan bahwa pengukuhan kawasan segera direalisasikan, namun ternyata belum juga terlaksana. Tim dari DPRD Kotawaringin Timur juga sudah beberapa kali ikut memperjuangkan masalah ini di tingkat pusat, namun ternyata belum juga terwujud.

Pemerintah daerah tidak berani memaksakan pembangunan di lahan yang statusnya masih kawasan hutan. Jika dipaksakan maka akan melanggar hukum dan menimbulkan konsekuensi secara hukum.

Pemerintah harus mendapatkan izin pemanfaatan kawasan itu melalui izin pengukuhan kawasan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutahan. Namun ternyata prosesnya tidak semudah yang dibayangkan, terbukti belum dikabulkannya usulan yang sudah disampaikan sejak beberapa tahun terakhir.

Kini pemerintah pusat kembali menjanjikan merealisasikan pengukuhan kawasan tersebut dalam bulan ini. Kabar ini disambut gembira dan diharapkan benar-benar terealisasi sesuai harapan.