Sampit (Antara Kalteng) - Seorang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Klas II B Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimatan Kalteng, bernama Nour Hayati (24) menyimpan sabu-sabu yang disembunyikan di pakaian dalam yang dikenakan.
"Kejadiannya malam itu petugas Lapas yang menemukan saat berpatroli. Kami masih mendalami kasus ini berkoordinasi dengan pihak Lapas Sampit," kata Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Muchtar Supiandi Siregar melalui Kepala Satuan Reserse Narkoba AKP Yonals Nata Putera di Sampit, Selasa.
Dugaan kepemilikan sabu-sabu oleh narapidana perempuan ini terungkap pada Senin (4/12) malam. Saat itu petugas sedang berpatroli di Blok Wanita depan Kamar 2 Lapas Klas II B Sampit.
Petugas curiga karena saat itu Nour Hayati menunjukkan gelagat mencurigakan. Setelah digeledah, petugas menemukan sebuah telepon selular berukuran kecil yang disembunyikan dalam pakaian dalam yang sedang dikenakannya.
Saat membuka penutup batere telepon selular tersebut, tiba-tiba satu bungkus plastik berisi butiran kristal diduga sabu-sabu, jatuh dari dalam telepon.
Temuan ini kemudian dilaporkan oleh sipir kepada Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas II B Sampit, Muhammad Khaeron yang kemudian melaporkannya ke Polres Kotawaringin Timur untuk dilakukan penyelidikan mendalam.
Nour Hayati merupakan terpidana kasus narkoba. Warga Kuala Pembuang, Kabupaten Seruyan itu dikirim ke Lembaga Pemasyarakatan Sampit karena di Seruyan belum ada lembaga pemasyarakatan.
"Tersangka tidak dilakukan penahanan karena masih menjalani vonis perkara sebelumnya. Tersangka masih berada di Lapas Klas II B Sampit," tambah Yonals.
Tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Kasus ini bakal membuat tersangka lebih lama mendekam di penjara karena hukumannya diperkirakan bertambah dengan vonis kasus terbarunya ini nanti.
Polres Kotawaringin Timur dan Lapas Klas II B Sampit meningkatkan koordinasi untuk menelusuri asal dan bagaimana barang haram tersebut masuk ke lembaga pemasyarakatan.
Kasus ini juga bisa menjadi pintu masuk membongkar dugaan maraknya peredaran narkoba di dalam penjara.
Berita Terkait
Peringati hari bakti pemasyarakatan, Kemenkumham Kalteng tabur bunga di makam pahlawan
Kamis, 25 April 2024 18:04 Wib
2.865 warga binaan pemasyarakatan di Kalteng terima remisi khusus Idul Fitri
Kamis, 11 April 2024 9:55 Wib
PIPAS berdikari untuk Pemasyarakatan maju
Senin, 19 Februari 2024 17:33 Wib
Kanwil Kemenkumham Kalteng pindahkan warga binaan pemasyarakatan di tiga UPT
Senin, 11 September 2023 18:39 Wib
Polda Kalteng jamin keamanan pemindahan warga binaan ke tempat baru
Senin, 11 September 2023 17:29 Wib
5.000 WBP diupayakan ikut Pemilu 2024
Kamis, 9 Maret 2023 22:23 Wib
Lembaga Pemasyarakatan diharapkan mampu kembalikan pelanggar hukum ke masyarakat
Rabu, 27 April 2022 21:23 Wib
Kemenkumham buka pendaftaran sekolah kedinasan pemasyarakatan dan imigrasi
Sabtu, 9 April 2022 17:06 Wib