Palangka Raya (ANTARA) - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) kembali membuka pendaftaran sekolah kedinasan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) dan Politeknik Imigrasi (Poltekim) tahun 2022.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham Andap Budhi Revianto, melalui pernyataan yang diterima di Palangka Raya, Sabtu, menjelaskan, formasi tahun ini disediakan bagi lulusan SMA sederajat baik formasi umum maupun pegawai Kemenkumham.
"Untuk formasi umum kuotanya sebanyak 300 Poltekip dan 300 Poltekim. Kemudian formasi bagi pegawai Kemenkumham sebanyak 50 kuota Poltekip dan 10 kuota Poltekim," katanya.
Untuk melakukan pendaftaran sekolah kedinasan yang dipimpin Yasonna Laoly ini, masing-masing formasi memiliki jalur pendaftaran yang berbeda.
Pada formasi umum mengakses situs sekolah kedinasan di dikdin.bkn.go.id. Peserta kemudian melakukan pendaftaran dengan mengunggah swafoto, memilih sekolah, mengunggah berkas, dan melengkapi informasi pribadi.
Sedangkan bagi formasi pegawai Kemenkumham, pendaftaran dilakukan pada catar.kemenkumham.go.id. Selanjutnya peserta melakukan registrasi, mengunggah dokumen, dan kartu pendaftaran.
Dokumen yang perlu dipersiapkan adalah surat lamaran bermaterai Rp10.000, e-KTP atau surat keterangan perekaman e-KTP, ijazah asli, akta kelahiran atau surat keterangan lahir asli, surat keterangan belum menikah, surat pernyataan enam poin, serta pas foto berlatar merah untuk Poltekip dan berlatar biru untuk Poltekim.
"Masing-masing formasi memiliki mekanisme dan tata cara pendaftarannya sendiri-sendiri. Ingat, jangan sampai salah atau tertukar," kata Andap.
Peserta juga diminta cermat dan mengikuti setiap persyaratan yang ada karena waktu pendaftaran berlangsung hingga 30 April mendatang.
Andap juga mengingatkan peserta Kemenkumham melakukan seleksi tanpa kecurangan. Peserta jangan sampai tertipu oknum yang meminta bayaran dengan imbalan kelulusan sekolah kedinasan.
"Seleksi dilakukan dengan profesional. Tidak ada yang namanya joki, tidak ada pihak yang dapat membantu peserta kecuali diri sendiri," jelasnya.
Panitia seleksi akan menyampaikan informasi resmi melalui catar.kemenkumham.go.id, serta akun Instagram @kemenkumhamri dan @catar.kumham.
Jadwal seleksi dimulai sejak pengumuman pada 8 April, kemudian pendaftaran online dan unggah dokumen pada 9-30 April 2022.
Peserta yang lulus seleksi administrasi kemudian akan mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), tes kesehatan, tes kesamaptaan, psikotes, tes wawancara dan pengamatan fisik dan pengumuman kelulusan akhir pada Oktober 2022.
Berita Terkait
Jelang Pilkada 2024, Bawaslu Kotim rekrut 51 panwaslu kecamatan
Sabtu, 27 April 2024 20:57 Wib
Pemkab Bartim siap koordinasikan hasil mediasi warga Desa Ketab dan PT MUTU ke Barsel
Sabtu, 27 April 2024 20:48 Wib
Masyarakat Palangka Raya diminta terus waspada potensi terjadinya banjir
Sabtu, 27 April 2024 20:41 Wib
KPU Barito Utara buka sayembara lomba jingle dan maskot Pilkada 2024
Sabtu, 27 April 2024 20:27 Wib
DPRD Kalteng minta pemprov tetap rawat sirkuit balap sepeda gunung
Sabtu, 27 April 2024 20:20 Wib
Bertemu masyarakat, Teras Narang ajak pilih pemimpin berkualitas di Pilkada 2024
Sabtu, 27 April 2024 20:12 Wib
Dicalonkan maju Pilkada DKI, Anies: Nanti kita lihat, sekarang kita rehat dulu
Sabtu, 27 April 2024 19:26 Wib
Menteri ATR/BPN jamin keamanan rumah ibadah melalui sertifikat tanah
Sabtu, 27 April 2024 19:17 Wib