Gubernur Kalteng Serahkan DIPA Senilai Rp16,6 Triliun

id DIPA 2018, Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran, dipa Tertinggi

Gubernur Kalteng Serahkan DIPA Senilai Rp16,6 Triliun

Para bupati se-Provinsi Kalteng hadir dalam acara penyerahan DIPa tahun 2018 di Istana Isen Mulang Palangka Raya, Senin. (Foto Antara Kalteng/Redianto)

Palangka Raya (Antara Kalteng) - Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran menyerahkan daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) kepada seluruh pemerintah daerah di provinsi setempat dengan total sekitar Rp16,6 triliun lebih.

"Dana DIPA sudah diserahkan kepada kuasa pengguna anggaran daerah," kata Sugianto Sabran dalam sambutan penyerahan DIPA di Istana Isen Mulang, Kota Palangka Raya, Senin.

DIPA tersebut diserahkan Gubernur Kalteng terhadap 25 instansi baik pemerintah daerah maupun instansi vertikal.  

DIPA terbesar diterima oleh Kabupaten Kapuas dengan nilai Rp1,387 triliun lebih. Sedangkan DIPA terendah diterima oleh Pengadilan Tinggi Palangka Raya dengan nilai Rp17,024 miliar lebih.

"Saya berharap kabupaten/kota dan instansi vertikal yang menerima anggaran DIPA ini agar dikelola dengan baik dan bermanfaat, tentunya untuk pembangunan di daerah setempat," kata orang nomor satu di Pemprov Kalteng itu.

Selain itu, Sugianto juga menekankan kepada setiap Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) di `14 kabupaten satu kota di Kalteng agar bisa menyederhanakan urusan pemerintahan dan birokrasi.

"Perkuat singkronisasi dan keterpaduan baik itu penggunaan angaran dari APBN, APBD Kabupaten/kota serta Provinsi setempat sampai dana desa. Sehingga pembangunan pemerintah pusat sampai daerah setempat," demikian dia.