Wagub Optimis Komisi VIII DPR Berbuat Untuk Kalteng

id wagub kalteng, habib said ismail, Komisi VIII DPR

Wagub Optimis Komisi VIII DPR Berbuat Untuk Kalteng

Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Habib Said Ismail. (FOTO ANTARA Kalteng/Rendhik Andika)

Palangka Raya (Antara Kalteng) - Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Habib Said Ismail optimistis kehadiran Komisi VIII DPR RI memberikan dampak terhadap penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah sekaligus penghapusan kekerasan seksual di provinsi nomor dua terluas di Indonesia ini.

Aspirasi yang telah disampaikan tentang penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah sekaligus penghapusan kekerasan seksual harapannya dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan rancangan Undang-undang, kata Ismail usai melakukan pertemuan dengan Komisi VIII DPR RI di Palangka Raya, Kamis.

"Saya telah meminta Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) menyampaikan data dan kondisi yang sebenar-benarnya. Tentu masukan yang telah kami disampaikan itu akan dikaji lagi oleh DPR-RI. Namun pada intinya pemerintah sangat berharap ada dampak di semua sektor," kata Ismail.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi VIII DPR-RI, Sodik Mudjahid mengaku saat ini sejumlah RUU yang sedang dibahas yakni tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, serta RUU tentang Penghapusan Kekerasan Seksual.

Dia mengatakan bahwa pihaknya sangat serius dalam memerkatikan penetapan ongkos haji. Sejak awal, pihaknya sudah mampu menekan ongkos haji ini hingga Rp 7 juta. Meski begitu, Komisi VIII tidak bisa lagi menurunkan biaya ongkos haji lebih dari angkat Rp 7 juta tersebut lantaran format dan standar pelayanan haji semakin baik.

"Dalam sejarah Indonesia, baru pertama ongkos haji turun sampai Rp 7 juta. Tapi kami tidak bisa lagi menekan angkanya. Kecuali ada hal-hal tertentu saja yang bisa membuatnya berubah, baik itu turun atau malah naik," katanya.

Sementara itu mengenai upaya penghapusan kekerasan seksual, dipandang sangat penting. Menurutnya, kejaharan seksual apabila tidak ditangani dengan upaya yang nyata, maka akan menjadi masalah dan tidak menutup kemungkinan angka kejahatan ini akan terus meningkat.

"Kekerasan seksual permasalah serius yang harus kita tangkal. Tindakan di lapangan tentunya harus didukung dengan perangkat hukum yang kuat, sehingga dalam pelaksaannya bisa lebih efektif," kata Sodik.