Fenomena Marak Anak Geng di Sampit Memprihatinkan

id anak geng, polsek mentaya, polris kotim

Fenomena Marak Anak Geng di Sampit Memprihatinkan

Polsek Ketapang Sampit mengamankan sekelompok remaja yang diduga hendak tawuran, Kamis (28/12/2017). (Istimewa)

Sampit (Antara Kalteng) - Bupati Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, H Supian Hadi mengaku prihatin dengan fenomena maraknya anak geng yang kini mulai meresahkan masyarakat, khususnya di kota Sampit.

"Ini rawan perkelahian geng dan asusila. Kalau kita tidak peduli, setiap minggu bisa bermunculan klub atau geng. Ini sudah berbahaya. Memang banyak pula komunitas yang melakukan hal positif, tapi yang meresahkan masyarakat itu yang perlu disikapi," kata Supian di Sampit, Minggu.

Beberapa pekan ini, polisi sudah beberapa kali mengamankan sekelompok anak muda yang mengklaim sebagai geng dengan berbagai nama. Saat ditertibkan, sebagian mereka sedang dalam kondisi mabuk dan ada pula yang membawa benda berbahaya diduga hendak tawuran.

Kondisi ini sangat memprihatinkan karena sebagian merupakan pelajar. Mereka dikhawatirkan akan terjerumus pada pergaulan bebas dan kenakalan remaja yang dapat merusak masa depan mereka dan merugikan orang lain.

Sabtu (30/12) sekitar pukul 23.30 WIB, polisi juga mengamankan empat remaja yang diduga terlibat tawuran atau perkelahian di Taman Kota Sampit. Mereka dibawa ke kantor polisi untuk dilakukan pembinaan.

Supian berterima kasih kepada kepolisian yang sudah menyikapi ini dengan melakukan penertiban. Supian mengajak masyarakat turut peduli agar fenomena anak geng ini tidak sampai berubah menjadi kenakalan remaja yang meresahkan masyarakat.

"Dulu saya mewacanakan jam malam bagi anak di bawah umur 17 tahun, maksimal sampai jam 10 malam, tapi dikritik macam-macam. Dengan kondisi sekarang, mana orang-orang yang memprotes dan tidak mendukung rencana pemerintah daerah membuat aturan jam malam kemarin? Mana solusinya?" kata Supian.

Supian mengajak tokoh masyarakat untuk peduli dan ikut membantu menanggulangi masalah ini. Generasi muda harus diselamatkan agar tidak terjerumus pengaruh negatif pergaulan bebas yang dapat merusak masa depan.

Jika memang sudah mendesak, dirinya siap membuat peraturan bupati sebagai upaya menanggulangi masalah ini. Namun Supian juga membuka mata dan telinga untuk mendengar masukan dari semua pihak.