Rusliansyah Masih Pikir-Pikir Kembali ke Partai Golkar

id Rusliansyah, Golkar palangka raya, pilkada palangka raya

Rusliansyah Masih Pikir-Pikir Kembali ke Partai Golkar

Pasangan bakal calon Wali Kota Palangka Raya Rusliansyah-Rogas Usup saat berada di kantor KPU usai mendaftarkan diri sebagai kandidat Pilkada periode 2018-2023 tahun 2018, Senin (8/1/18). (Foto Antara Kalteng/Adi Wibowo)

Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Rusliansyah, bakal calon Wali Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah periode 2018-2023 menegaskan masih pikir-pikir untuk kembali aktif di Partai Golkar kendati partai berlambang pohon beringin itu masih menganggap dirinya kader partai. 

"Saya akan melihat dahulu perkembangan satu atau dua bulan ini, siapa tahu ada partai yang ikut mendukung bukan pengusung. Tidak menutup kemungkinan besar bisa bergabung ke partai tersebut," kata Rusliansyah usai mendaftarkan diri di KPU Kota Palangka Raya, Senin. 

Mengenai adanya pernyataan pengurus DPD Partai Golkar Provinsi Kalteng bahwa Rusliansyah masih dianggap sebagai kader partai walaupun yang bersangkutan melanggar aturan partai karena mendaftar sebagai bakal calon wali kota melalui jalur perseorangan, Ketua Komisi C di DPRD Kota Palangka Raya tersebut mengaku belum ada komunikasi mengenai hal tersebut dengan dirinya. 

Ia menyerahkan kepada pengurus Partai Golkar untuk mengambil keputusan itu. 

"Mengenai pengunduran diri sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kota setempat, sebelumnya saya ditawari apakah ingin dipecat secara terhormat apa tidak hormat. Saya jawab terserah saja mau dipecat secara terhormat atau tidak, saya merasa sudah terhormat dengan langkah yang saya ambil ini," tegasnya.

Di lain pihak, Sekretaris DPD Suhartono Firdaus mengatakan pihaknya akan menindak tegas bagi kadernya yang bermain dua kaki (mendukung dua paslon) dalam pilkada di 10 kabupaten 1 kota di Kalteng. 

"Yang berhak memecat kader bermain dua kaki itu adalah DPP Partai Golkar. Kita di daerah ini hanya mengajukan nama-nama kader yang tidak mentaati aturan partai. Sanksi dari tindakan tegas itu paling rendah teguran dan paling tinggi pemecatan terhadap kader tersebut," tandasnya.