Bupati Supian Hadi Minta Masyarakat Kotim Segera Daftar BPJS

id Bupati Kotawaringin Timur, Supian Hadi, BPJS

Bupati Supian Hadi Minta Masyarakat Kotim Segera Daftar BPJS

Bupati Kotawaringin Timur, H Supian Hadi. (Foto Antara Kalteng/Norjani)

Sampit (Antaranews Kalteng) - Bupati Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Supian Hadi meminta masyarakat yang belum menjadi peserta BPJS untuk segera mengurus kepesertaan.

"Pemkab Kotim menjamin dengan membayarkan iuran kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), program ini khusus bagi warga miskin," katanya di Sampit, Selasa.

Menurut Supian Hadi, warga miskin yang tidak terkaper oleh BPJS itu sebelumnya kesehetannya di jamin melalui program pemerintah yang dibiayai APBD, yakni jaminan kesehatan daerah (Jamkesda). Namun karena program itu kurang tepat sasaran akhirnya pemerintah daerah memustuskan untuk bekerja sama dengan BPJS.

Selain tidak tepat sasaran, Jamkesda juga terkesan pemborosan karena pemerintah harus mengeluarkan anggaran lebih besar.

"Hal yang jelas karena aturan yang mengamanatkan harus diintegrasikan ke peogram BPJS Kesehatan JKN-KIS. Dengan bekerja sama dengan BPJS, pembayaran iuran nantinya ditanggung sepenuhnya oleh pemkab. Anggaran sudah diantisipasi karena aturan mengharuskan diintegrasikan ke program BPJS Kesehatan (JKN-KIS)," jelasnya.

Supian Hadi mengaku menyambut baik kebijakan pemerintah pusat itu karena jangkauan layanan JKN-KIS lebih luas sehingga warga Kotawaringin Timur yang sakit, bisa dirujuk hingga ke luar daerah karena JKN-KIS berlaku secara nasional.

"Kita tetap berharap melalui program ini nantinya bisa disinergikan sehingga program kesehatan daerah lainnya bisa tetap dijalankan," ucapnya.

Lebih lanjut Supian Hadi mengatakan, saat ini sedang dilakukan validasi untuk mengetahui berapa banyak warga miskin yang belum terdaftar sebagai peserta JKN-KIS. Jika ada warga yang belum memiliki kartu tanda penduduk (KTP) elektronik, maka akan segera dikoordinasikan agar ada solusi karena pendaftaran JKN-KIS harus menggunakan KTP elektronik.

"Kami meminta masyarakat proaktif dan aparatur desa juga proaktif melaporkan kalau ada yang belum terdaftar JKN-KIS. Pemerintah daerah sangat bersungguh-sungguh membantu, jadi tolong dibantu. Jangan nanti menyalahkan pemerintah daerah, padahal sudah berulang kali diingatkan," katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Redy Setiawan mengatakan, masalah ini ditangani bersama dengan Dinas Kesehatan, Dinas Sosial dan BPJS Kesehatan. Pihaknya terus mengimbau kepala desa membantu pendataan agar seluruh warga didaftarkan JKN-KIS dan tidak lagi menggunakan surat keterangan tidak mampu untuk berobat.

Data yang diterima Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dari BPJS Kesehatan Cabang Sampit, dari 422.876 jiwa penduduk Kotawaringin Timur, masih ada 132.216 jiwa yang belum terdaftar sebagai peserta JKN-KIS.

"Selama ini masyarakat kita terbuai dengan cukup memiliki KTP dan SKTM dari desa untuk berobat karena jaminan Prosehati, padahal sekarang aturannya sudah berbeda. Kalau tidak disampaikan kepada masyarakat maka masalah kesalahpahaman seperti beberapa waktu lalu akan berlanjut karena masyarakat tidak tahu," ujar Redy.

Aparatur desa diminta segera mendata warganya yang belum terdaftar sebagai peserta JKN-KIS untuk diusulkan kepesertaannya. Pemerintah menargetkan seluruh penduduk terdaftar dalam jaminan kesehatan sehingga bisa dibantu ketika sakit.