Petani minta Pemkab Seruyan segera dirikan BUMD

id BUMD, petani seruyan, pemkab seruyan

Petani minta Pemkab Seruyan segera dirikan BUMD

Ilustrasi. (Ist.)

Kuala Pembuang (Antaranews Kalteng) - Sejumlah petani di Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah meminta pemerintah setempat segera merealisasikan pendirian Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) guna memaksimalkan potensi sektor pertanian dan perkebunan di daerah itu.

"Kita berharap pembentukan BUMD dapat segera direalisasikan oleh pemerintah, yang nantinya dapat menampung hasil panen dari petani," kata salah seorang petani Desa Bangun Harja, Kecamatan Seruyan Hilir Timur Mukidi (54) di Kuala Pembuang, Senin.

Ia mengatakan, saat ini produksi pertanian dan perkebunan di kabupaten berjuluk "Bumi Gawi Hatantiring" cukup melimpah, salah satunya di Desa Bangun Harja yang dikenal sebagai sentra produksi pisang kepok.

Namun melimpahnya hasil panen seringkali tidak berdampak positif terhadap peningkatan perekonomian petani, karena harga berbagai komoditas cenderung tidak stabil dan dikuasai oleh tengkulak.

"Karena itu, diharapkan dengan adanya BUMD nanti dapat menampung dan membantu pemasaran hasil panen dari petani dengan harga yang bagus," katanya.

Sementara itu Asisten II Sekretariat Daerah (Sekda) Seruyan Djainuddin Noor mengatakan, rencana pembentukan BUMD masih terus dimatangkan lewat pembuatan peraturan daerah yang selanjutnya nanti akan diusulkan ke DPRD Seruyan.

"Saat ini peraturan daerah (Perda) tentang pembentukan BUMD sedang kita rancang," katanya.

Ia menjelaskan, kehadiran BUMD sangat diperlukan untuk membantu menampung berbagai hasil perkebunan dari masyarakat yang belum terpasarkan dengan baik, salah satunya adalah produksi perkebunan berupa pisang kepok.

"Jadi BUMD ini sebagai upaya pemerintah daerah untuk melindungi petani pisang dari gejolak harga yang tidak stabil. Selain menjamin pemasaran, BUMD juga nantinya memberikan harga yang layak serta tidak merugikan petani," katanya.

Ia menambahkan, selain membantu masalah pemasaran, BUMD juga untuk mendorong pengelolaan dan pengembangan sektor perkebunan menjadi lebih baik melalui bantuan permodalan.

"Karena itu, kita berharap Raperda pembentukan BUMD nantinya disetujui DPRD, sehingga masyarakat dan daerah dapat memaksimalkan keuntungan dari melimpahnya produksi pertanian atau perkebunan," katanya.