Polisi belum tetapkan tersangka kecelakaan di Desa Pundu

id Dirlantas Kombes Pol Eko Waluyo, Desa Pundu, Kotawaringin Timur, 11 Meninggal Dunia

Polisi belum tetapkan tersangka kecelakaan di Desa Pundu

Direktur Lalulintas Polda Kalteng Kombes Pol Eko Waluyo (tengah) didampingi Wadir Lantas AKBP Sukron menunjukkan foto lokasi kecelakaan di Desa Pundu yang ada di handphone pribadinya, Senin (5/2/18). (Foto Antara Kalteng/Adi Wibowo)

Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Direktur Lalulintas Polda Kalteng Kombes Pol Eko Waluyo mengatakan hingga sampai saat ini pihak kepolisian yang menangani kecelakaan lalulintas di Desa Pundu, Kotawaringin Timur, belum bisa menetapkan siapa tersangka dalam perkara tersebut.

"Proses penyelidikan masih dilakukan. Apabila nantinya hasil penyelidikan menetapkan tersangkanya adalah pengemudi mobil pick-up, maka perkara ini tidak bisa dilanjutkan ke tahap selanjutnya," kata Eko Waluyo di Palangka Raya, Rabu.

Eko menegaskan, dirinya tidak bisa menentukan siapa yang salah. Yang berhak menetapkan siapa yang salah dari kejadian tersebut sesuai dengan fakta kejadian adalah penyidik. Sebab mereka  yang lebih mengetahui lebih dalamnya.

"Kita hanya berandai-andai saja, ketika yang salah dalam kecelakaan itu adalah supir pick-up. Ya tidak ditindak lanjutkan karena tersangkanya meninggal dunia. Tetapi sebaliknya apabila ada temuan lain oleh penyidik, itu juga bisa terjadi dalam penyelidikan," katanya.

Dalam perkara itu juga, sudah ada tiga orang saksi mata yang sudah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik, guna menanyakan seputaran kecelakaan maut yang mengakibatkan 12 orang meninggal dunia.

"Dua korban lainnya kini masih dirawat di RSUD dr. Doris Sylvanus Kota Palangka Raya. Kedua korban yang masih menjalani perawatan intensif, nantinya juga akan menjadi saksi kecelakaan itu. Hanya saja kondisinya keduanya masih belum sehat sempurna untuk dilakukan pemeriksaan," bebernya.

Perwira jebolan Akpol tahun 1988 tersebut juga mengapresiasi kinerja Jasa Raharja setempat yang dengan sigap memberikan layanan santunan kepada seluruh korban kecelakaan.

"Uang santunan untuk ahli waris dari seluruh korban kecelakaan yang meninggal dunia sudah dikasihkan ke ahli waris yang ditunjuk oleh sanak keluarga korban," pungkas EKo.